Gapeka 2026 Berlaku 1 Desember, Catat Jadwal Terbaru Perjalanan Kereta Api di Sumbar
  • Home
  • Ekonomi
  • Gapeka 2026 Berlaku 1 Desember, Catat Jadwal Terbaru Perjalanan Kereta Api di Sumbar

Gapeka 2026 Berlaku 1 Desember, Catat Jadwal Terbaru Perjalanan Kereta Api di Sumbar

Kereta Api

PADANG- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional II Sumatera Barat memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 mulai tanggal 1 Desember 2026. Pemberlakuan tersebbut untuk menyempurnakan pola operasi perjalanan kereta api agar menghadirkan layanan yang lebih aman, tangguh, dan sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat Reza Shahab menyebutkan, Salah satu penyesuaian yang diterapkan dalam Gapeka 2026 adalah penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua. Penambahan pemberhentian tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang menggunakan layanan KA Pariaman Ekspres. Pelanggan tetap dapat menikmati layanan kereta api lokal dengan tarif terjangkau, sekaligus memiliki alternatif transportasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari maupun perjalanan wisata.

Dalam penerapan GAPEKA 2026, frekuensi perjalanan ketiga layanan kereta api penumpang lokal di wilayah Divre II Sumbar tetap sama. KA Pariaman Ekspres tetap melayani 10 perjalanan per hari, KA Minangkabau Ekspres 12 perjalanan per hari, sedangkan KA Lembah Anai 6 perjalanan per hari.

“Melalui GAPEKA 2026, kami berupaya memastikan perjalanan kereta api semakin sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memperluas kemudahan akses masyarakat. Kami mengimbau pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal terbaru agar perjalanan dapat direncanakan dengan baik,” ujar Reza, Selasa (3/11/2026).

KAI Divre II Sumbar mengoperasikan tiga layanan kereta api lokal dengan karakteristik dan tujuan perjalanan yang beragam. KA Pariaman Ekspres melayani relasi Pauh Lima–Padang–Naras dengan tarif Rp5.000. Layanan ini menjadi salah satu pilihan masyarakat dan wisatawan yang hendak menuju kawasan Pantai Gandoriah, Pariaman.

KA Minangkabau Ekspres melayani relasi Pulau Aie–Padang–Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan tarif Rp10.000. Layanan ini menghubungkan kawasan perkotaan Padang dengan bandara, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan.

Sementara itu, KA Lembah Anai melayani relasi Kayutanam–Duku–Padang. Tarif perjalanan Kayutanam–Duku sebesar Rp3.000, sedangkan Kayutanam–Padang sebesar Rp5.000. Layanan ini turut menjadi alternatif transportasi bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang lintas tersebut.

Seiring dengan penerapan jadwal baru, pelanggan perlu memastikan kembali waktu keberangkatan dan kedatangan di stasiun asal maupun tujuan, termasuk jadwal pemberhentian di stasiun antara. Pelanggan yang bepergian menggunakan KA Pariaman Ekspres juga diimbau memperhatikan informasi pemberhentian di Shelter Kampung Jua sesuai dengan jadwal perjalanan yang berlaku.

Jadwal perjalanan GAPEKA 2026 untuk masing-masing layanan dapat dilihat melalui kanal informasi resmi KAI. Pelanggan juga dapat memeriksa jadwal dan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI dengan memastikan tanggal perjalanan, stasiun asal, stasiun tujuan, serta waktu keberangkatan sesuai dengan rencana perjalanan.

“Jangan lupa mengecek kembali jadwal sebelum berangkat, khususnya bagi pelanggan yang telah terbiasa menggunakan jadwal sebelumnya. Pastikan informasi pada tiket sesuai dengan perjalanan yang akan dilakukan. Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang lebih tertib, nyaman, dan lancar,” tambah Reza.

Berikut Jadwal Perjalanan KA GAPEKA 2026 di wilayah Divre II Sumbar :
A. KA Pariaman Ekspres
Relasi Pauh Lima–Padang–Naras
– Keberangkatan Padang menuju Naras:
KA B2: 05.40 WIB
KA B4: 09.05 WIB
KA B6: 11.49 WIB
KA B8: 15.00 WIB
KA B10: 17.38 WIB
– Keberangkatan Naras menuju Padang:
KA B1: 05.45 WIB
KA B3: 08.25 WIB
KA B5: 12.05 WIB
KA B7: 14.25 WIB
KA B9: 17.45 WIB

B. KA Minangkabau Ekspres
Relasi Pulau Aie–Padang–Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
– Keberangkatan Pulau Aie menuju BIM:
KA B20: 06.05 WIB
KA B22: 08.30 WIB
KA B24: 11.10 WIB
KA B26: 13.50 WIB
KA B28: 16.25 WIB
KA B30: 18.50 WIB
– Keberangkatan BIM menuju Pulau Aie:
KA B21: 07.25 WIB
KA B23: 10.05 WIB
KA B25: 12.25 WIB
KA B27: 15.00 WIB
KA B29: 17.35 WIB
KA B31: 20.05 WIB

C. KA Lembah Anai
Relasi Kayutanam–Duku–Padang
– Keberangkatan Kayutanam menuju Padang:
KA B41: 05.30 WIB
KA B43: 10.55 WIB
KA B45: 15.35 WIB
– Keberangkatan Padang menuju Kayutanam:
KA B42: 08.15 WIB
KA B44: 13.20 WIB
KA B46: 18.25 WIB

Berita Terkait

Leave a Reply