Dugaan Aktivitas Penambangan Ilegal, Kapolres Pessel Akan Tegas Tak Pandang Bulu
  • Home
  • Berita
  • Dugaan Aktivitas Penambangan Ilegal, Kapolres Pessel Akan Tegas Tak Pandang Bulu

Dugaan Aktivitas Penambangan Ilegal, Kapolres Pessel Akan Tegas Tak Pandang Bulu

Tambang ilegal rahul

PAINAN- Kapolres Pesisir Selatan (Pessel), AKBP Ricky Ricardo menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap Tindakan penambangan ilegal. Tidak peduli siapapun, masyarakat biasa atau pihak-pihak yang memiliki pengaruh akan ditindak tegas sesuai aturan humum.

Hal itu ditegaskan Rizky Ricardo terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam Kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat di Nagari Limau Purut Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

“Tidak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan kita proses sesuai aturan hukum,” tegas Ricky, Sabtu (31/10/2026).

Untuk menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas PETI tersebut, Ricky menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Polres Pesisir Selatan akan bekerja sama dengan pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten, TNKS, dan lainnya.

“Kami akan melibatkan seluruh instansi berwenang untuk menindaklanjut persoalan ini baik dari pemerintah daerah, TNKS dan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan dugaan aktivitas PETI tersebut akan dilakukan secara profesional dan objektif. Jika ditemukan terjadi pelanggaran hukum, pihak-pihak terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia berharap, seluruh masyarakat hendaknya memperhatikan aturan dalam melakukan suatu kegiatan untuk memastikan tidak melanggar hukum. Keterlibatan instansi terkait hendaknya menjadi penguatan dalam pengawasan terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI di Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Penegakan hukum diharapkan berjalan transparan, tanpa tebang pilih, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, dugaan aktivitas PETI tersebut menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska meminta pengelola TNKS bersama aparat penegak hukum tidak tinggal diam menyikapi laporan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga berlangsung di kawasan hutan konservasi tersebut.

Novermal menegaskan, persoalan itu harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian hutan, serta ancaman bencana ekologis di wilayah Tapan.

“Jangan lagi berdalih untuk perut. Masyarakat kita sudah terancam banjir dan galodo. Ini harus diusut tuntas dan pelakunya segera ditindak tegas,” kata Novermal. MIL

Berita Terkait

Leave a Reply