Walikota Padang Serahkan Tiga Ranperda ke DPRD
  • Home
  • Berita
  • Walikota Padang Serahkan Tiga Ranperda ke DPRD

Walikota Padang Serahkan Tiga Ranperda ke DPRD

PADANG  – Memasuki masa sidang 1 2019, DPRD Padang menerima tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Ranperda tersebut antara lain, tentang Pembangunwn Kepemudaan, Ranperda Izin Usaha Industri dan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM).

Tiga Ranperda itu sendiri langsung diserahkan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah kepada Ketua DPRD, Elly Thrisyanti dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Padang, Jumat (25/1).

’’Tiga Ranperda ini sangat penting bagi Kota Padang. Karena berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,’’ ujar Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah.

Terkait dengan Ranperda Pembangunan Kepemudaaan, kata Mahyeldi, akan menjadi acuan bagi Pemko dalam membangun generasi muda yang unggul dan bermartabat. Pembangunan generasi muda juga membutuhkan sarana dan prasarana memadai. Seperti gedung olahraga.

’’ Dengan adanya Ranperda tersebut, akan menjadi acuan bagi kami dalam pemberdayaan pemuda, merevitalisasi pusat-pusat olahraga mulai dari tingkat RT/RW hingga di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Sedangkan Ranperda Izin Usaha Industri akan menjadi acuan bagi Pemko dalam mengembangkan industri kecil dan menengah di Kota Padang. Jika ranperda tersebut disahkan, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendirikan usaha dan industri.

’’Izin salah satu aspek utama dalam mendirikan industri. Nah, jika izin usaha semakih mudah, membuat industri semakin berkembang. Sehingga ekonomi Kota Padang menjadi lebih baik, ’’ terangnya.

Kemudian terkait dengan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), Mahyeldi menyebut PDAM merupakan BUMD yang mempunyai kontribusi besar bagi Kota Padang. Diharapkan, kedepannya, PDAM dan BUMD lainnya semakin berkembang dan ikut berkontribusi bagi PAD Kota Padang.

’’ Jika Ranperda ini bisa disetujui dan disahkan, kami optimis PDAM akan menjadi lebih baik lagi, ’’ pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti menargetkan paling lambat duadua pe ke depan, Ranperda tersebut sudah bisa disahkan dalam sidang paripurnakan.

’’Setelah ini, tiga Ranperda tersebut akan kami bahas dan melakukan studi banding. Kami melihat tiga Ranperda tersebut cukup penting. Seperti Perda Izin Usaha Industri. Dengan adanya perda tersebut, diharapkan dapat memberikan legalitas bagi industri khususnya industri lokal, ’’ pungkas politisi Gerindra tersebut. (Baim)

Berita Terkait

Leave a Reply