PADANG- Meskipun di tengah tekanan peningkatan inflasi bulanan, inflasi Sumatera Barat pada September 2026 Kembali berada pada rentang sasaran nasional. Inflasi Sumatera Barat pada September tercatat sebesar 3,50 persen year on year (yoy), menurun dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 3,76 persen (yoy) dan melanjutkan tren penurunan sejak Juni 2026.
Sementara itu, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,60 persen month to month (mtm), lebih tinggi dibandingkan inflasi Agustus sebesar 0,18 persen (mtm). Namun, secara kumulatif inflasi Januari hingga September 2026 tercatat cukup terkendali sebesar 1,83 year to date (ytd).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Mohamad Abdul Majid Ikram menyebutkan, penurunan inflasi tahunan ditopang oleh berlanjutnya deflasi pada sejumlah komoditas pangan, terutama cabai merah, bawang merah, dan telur ayam ras.
“Secara tahunan, cabai merah mengalami deflasi dengan andil sebesar -0,23 persen (yoy), sementara bawang merah mencatat deflasi -0,16 persen (yoy). Selain itu, telur ayam ras mengalami deflasi dengan andil -0,03 persen (yoy),” kata Majid, Jumat (2/10/2026).
Ia melanjutkan, penurunan inflasi yang lebih dalam tertahan oleh peningkatan harga daging ayam ras, emas perhiasan, dan beras yang masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,31 persen, 0,30 persen, dan 0,23 persen. Inflasi daging ayam ras dipengaruhi oleh kenaikan biaya produksi seiring meningkatnya harga bahan baku pakan, sementara inflasi beras terjadi seiring penurunan produksi akibat kerusakan lahan sawah pascabencana serta terbatasnya pasokan dari luar daerah.
“Secara bulanan, peningkatan inflasi pada September 2026 didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau seiring kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis. Kenaikan inflasi disumbang oleh cabai merah, daging ayam ras, beras, cabai hijau, dan ikan cakalang,” terangnya.
Majid melanjutkan, inflasi bulanan yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas, terutama emas perhiasan, cabai rawit, angkutan udara, jengkol, dan kentang. Penurunan harga cabai rawit terjadi sejalan dengan peningkatan area budidaya cabai rawit di sejumlah sentra.
Sementara tarif angkutan udara menurun sejalan dengan normalisasi permintaan dan penyesuaian tarif pasca periode liburan. Di sisi lain, harga emas perhiasan mengalami koreksi setelah sebelumnya meningkat signifikan mengikuti tren harga emas global.
Secara spasial, seluruh kabupaten/kota sampel Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Barat mengalami inflasi pada September 2026. Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 1,11 persen (mtm), diikuti Kabupaten Dharmasraya sebesar 1,03 persen (mtm), Kota Bukittinggi sebesar 0,98 persen (mtm), dan Kota Padang sebesar 0,33 persen (mtm).
Secara tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Dharmasraya sebesar 4,42 persen (yoy), diikuti Kabupaten Pasaman Barat sebesar 3,56 persen (yoy), Kota Bukittinggi sebesar 3,43 persen (yoy), dan Kota Padang sebesar 3,33 persen (yoy).
Secara kumulatif inflasi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 3,76 persen (ytd), diikuti Kota Bukittinggi sebesar 2,37 persen (ytd), Kota Padang sebesar 1,57 persen (ytd), dan Kabupaten Pasaman Barat sebesar 1,49 persen (ytd). F






