
PADANG – Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 kepada 25 Satuan Kerja Perangkat Daerah, Senin (06/01/2020). Penyerahan DPA di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota itu menandai diawalinya pelaksanaan program kegiatan tahun ini.
“Dengan penyerahan DPA ini, SKPD sudah dapat memulai program kegiatannya lebih awal,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, dalam pelaksanaan program SKPD harus memperhatikan ketepatan waktu. Tidak ada alasan molor waktu. Program harus dilaksanakan secara terencana dan terukur, sesuai prinsip penyusunan APBD.
“Tidak ada alasan tidak tepat waktu dalam pelaksanaan program. Semua harus terencana dan terukur. Jangan sporadis,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Andri Yulika mengatakan, yang telah menerima DPA pada hari ini adalah Inspektorat, BPKAD, Sekretariat DPRD, Bappeda, BPBD, DP3AP2KB, Disdukcapil, Dinas Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kantor Satpol PP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Damkar, DPRKPP, RSUD, Bagian Perekonomian, Bagian Umum, Bagian Kerjasama, Bagian Pemerintahan, Bagian Humas, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Kecamatan Kuranji.
“Sampai hari ini, baru 25 OPD tersebut yang dapat diserahkan DPA nya, sedangkan selebihnya sedang dalam proses verifikasi. Semoga semua beres pada Kamis ini”, ujar Andri.
Andri juga memaparkan evaluasi APBD Kota Padang Tahun 2019 dan gambaran APBD Tahun 2020. Pada APBD 2019, anggaran sebesar Rp 2.692.438.463.837,32,- terealisasi Rp 2.330.835.256.541,61,- atau 86,57 %, sedangkan pada Tahun Anggaran 2020 Pemko Padang memiliki anggaran pendapatan sebesar Rp 2.687.206.435.640,00.(der)






