Wako Padangpanjang Harapkan Musrenbang RPJMD Sesuai Visi Misi
  • Home
  • Berita
  • Wako Padangpanjang Harapkan Musrenbang RPJMD Sesuai Visi Misi

Wako Padangpanjang Harapkan Musrenbang RPJMD Sesuai Visi Misi

Padangpanjang – Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA membuka secara resmi Musrenbang RPJMD Kota Padangpanjang tahun 2018-2023 di Hall lantai III Balaikota setempat, Kamis (21/2).

Pada kesempatan tersebut, Fadly mengatakan, agar pembahasan Musrenbang RPJMD sesuai dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota yang telah disebutkan waktu kampanye. “RPJMD ini tidak boleh keluar dari visi dan misi kami, tidak boleh ditukar karena inilah komitmen yang telah kami sampaikan,” katanya.

Fadly juga menyampaikan, dalam suatu daerah program lurah harus seiring dengan visi camat, visi camat harus seriring dengan visi sekretaris begitu juga dengan sekretaris, visi dan misi sekretaris harus sering juga dengan walikota, maka dengan begitu akan tercipta tata kelola daerah yang baik nantinya.

Fadly menambahkan, kesetaraan hak diantara manusia sangat perlu ditumbuhkan terutama di Padangpanjang ini, karena ini adalah suatu perubahan yang baik untuk suatu daerah yang akan maju. “Kita harus menyadari mulai saat ini kita harus maju, kita harus wujudkan kota kita ini lebih baik kedepannya, baik dalam dunia pendidikan, sosial ekonomi, dan lain sebagainya,” harap Fadly.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Dr. Novi Hendri, SE. M.Si menyampaikan, masalah ekonomi masyarakat Kota Padangpanjang sangat perlu diperhatikan karena masih banyak masyarakat miskin dan pengangguran.

“Angka kemiskinan di Kota Padangpanjang sangat tinggi begitu juga dengan pengangguran, kami akan berusaha membangun lapangan kerja serta mengurangi angka kemiskinan tersebut,” jelasnya.

Novi juga menambahkan dengan perencanaan pembangunan ini diharapkan kota ini dapat tertata dengan baik. “Inshaa Allah kami yakin Padangpanjang akan lebih maju lagi nantinya, dan itu semua tentu tak lepas dari dukungan serta keterlibatan masyarakat,” pungkas Novi. (de/ril)

Berita Terkait

Leave a Reply