Wagub Tegaskan Setiap Orang Masuk Sumbar Harus 'Rapid Test'
  • Home
  • Berita
  • Wagub Tegaskan Setiap Orang Masuk Sumbar Harus ‘Rapid Test’

Wagub Tegaskan Setiap Orang Masuk Sumbar Harus ‘Rapid Test’

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meninjau BIM, Senin (3/8/2020). (ist)

PADANG – Setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat wajib melakukan pemeriksaan cepat (rapid test). Setiap pemeriksaan reaktif, harus melakukan tes swab.

Demikian ditegaskan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, saat kunjungannya ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (3/8/2020). Ketegasan itu diambil menyikapi peningkatakan kasus positif Covid-19 beberapa hari terakhir yang sebagian besar berasal dari riwayat perjalanan.

“Setiap orang masuk dan keluar harus rapid test. Kalau reaktif harus langsung di-swab,” kata Nasrul.

Kunjungan ke BIM tersebut, Nasrul Abit diterima Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Internasional Minangkabau Yos Sugiono.

Nasrul menegaskan, langkah tersebut sebagai peningkatan pengawasan karena peningkatan kasus positif Covid-19 beberapa hari terakhir. Bagi orang yang terindikasi reaktif, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tes swab.

“Sementara menunggu hasil tes swab, yang bersangkutan tidak boleh bepergian dulu sampai hasilnya keluar. Kalau ternyata positif langsung dikarantina atau isolasi,” lanjutnya.

Dia menegaskan ketentuan wajib rapid test tersebut berlaku tanpa pengecualian. Dia berharap, penumpang pesawat baik yang pergi maupun pulang agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurutnya, BIM sudah dilengkapi berbagai fasilitas protokol kesehatan. Setiap penumpang hendaknya bekerja sama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Data Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Barat, beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19. Bahkan, pada tanggal 31 Juli 2020, terkonfirmasi sebanyak 41 orang warga terinfeksi positif dan merupakan kasus tertinggi secara harian sejak wabah pandemi Covid-19 di Sumatera Barat.*

Berita Terkait

Leave a Reply