
PASAMAN – Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama akhirnya angkat bicara terkait pemakaian mobil plat merah bekas mobil dinasnya yang dipakai oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Salamat Simamora.
Wabup mengatakan, tindakan oknum anggota DPRD tersebut merupakan tindakan di luar dugaan. Sebab, mobil berjenis Toyota Fortuner yang diletakkan di rumah dinasnya itu, ternyata dipakai Salamat Simamora tanpa sepengetahuannya.
“Mobil tersebut memang masih diletakkan di rumah dinas. Ini semua dilakukan demi keamanan mobil itu juga. Namun, Salamat Simamora memakai mobil itu tanpa sepengetahuan saya. Dia meminjam sama sopir,” kata Wabup Atos kepada wartawan.
Ia sendiri tidak mengetahui jika oknum anggota DPRD tersebut telah mengubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor tersebut.
“Kalau sudah diganti plat nomornya, berarti ini sudah ada niat yang tidak diinginkan dari Salamat Simamora. Kami meminta penegak hukum untuk mencari dan mengamankan mobil tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Pasaman, Aan Afrinaldi menerangkan, mobil berjenis Toyota Fortuner yang kini tidak jelas keberadaannya itu bernomor polisi BA 1133 BS sesuai dengan nomor STNK. Kemudian, mobil itu diasetkan dengan nomor polisi BA 5 D.
Dikarenakan telah terjadi pergantian mobil dinas, mobil itu dikandangkan di rumah dinas Wakil Bupati Pasaman dengan tujuan untuk keamanan mobil itu sendiri.
“Memang mobil fortuner ini masih dalam catatan aset daerah. Jika ingin memakai, itu harus ada izin atau permohonan dulu. Akan tetapi, Salamat Simamora tidak ada memenuhi aturan ini. Jika plat nomornya ditukar, ini sudah melanggar aturan. Tidak bagus apabila seorang anggota dewan berprilaku seperti ini,” kata Aan Afrinaldi.
Lebih lanjut dijelaskan Aan, mobil Fortuner BA 1133 BS merupakan mobil dinas Wabup yang diadakan tahun 2014 lalu. Pada tahun 2017 terjadi pengadaan empat mobil dinas yang baru. Dengan rincian, 3 Fortuner untuk mobil dinas Bupati, Wabup, Sekda dan satu unit Innova untuk organisasi GOW dengan anggaran hampir mencapai Rp2 miliar.
Sebelumnya, kisruh pemakaian dan digantinya plat nomot polisi terhadap mobil dinas oleh Salamat Simamora ini terjadi saat Salamat memakai mobil tersebut beberapa waktu lalu. Ia tampak memakai mobil tersebut dengan nomor polisi BA 1074 BG. Ironisnya, plat nomor itu ternyata bodong, setelah dilacak oleh Satlantas Polres Pasaman.
Menurut Salamat Simamora, dirinya memang memakai mobil tersebut. Namun ditanya bagaimana status pemakaiannya, apakah dimiliki secara pribadi atau pinjam dan apa tujuan ia mengganti plat nomor itu, Selamat enggan berkomentar. Ia malah berdalih mobil miliknya ada tiga buah. (riki)






