Usulan Hak Angket Soal Baznas Akan Disampaikan Dalam Paripurna
  • Home
  • Berita
  • Usulan Hak Angket Soal Baznas Akan Disampaikan Dalam Paripurna

Usulan Hak Angket Soal Baznas Akan Disampaikan Dalam Paripurna


PADANG  – Usulan Hak Angket  DPRD Padang kepada Walikota tentang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan segera bergulir. Hal itu terkuak dari hasil rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang  yang dipimpin Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti, Senin (21/5).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa sebagai pengusul hak angket tersebut menyatakan penyampaian usulan hak angket tentang Baznas kepada Walikota Padang akan dilakukan dalam paripurna yang diagendakan pada Jumat (8/6) mendatang.

“Syarat untuk menggulirkan hak angket sudah terpenuhi. Makanya dijadwalkan penyampaiannya dalam paripurna 8 Juni 2018 nanti,” kata Maidestal.

Dikatakan, hak angket yang akan digulirkan terkait Baznas itu terlebih dahulu akan disampaikan dalam rapat paripurna internal DPRD, di mana hak angket diusulkan lebih dari 30 orang anggota dewan. Sementara sesuai aturan, minimal hak angket diusulkan oleh tujuh orang dan lebih dari satu fraksi.

Dia mengatakan, setelah disampaikan usulannya, nanti akan ditanggapi oleh fraksi. Dan jika disetujui maka akan diteruskan kepada walikota untuk ditindaklanjuti.

“Selanjutnya baru dilakukan pembahasan mendalam terkait apa yang diangketkan, dalam hal ini adalah Baznas Kota Padang,” katanya.

Dia menjelaskan pengguliran hak angket ini tidak terkait dengan siapa orang yang menjabat walikota, tapi dengan jabatan walikota. “Hak anggota DPRD kepada jabatan bukan kepada personnya,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi IV Osman Ayub yang juga salah seorang penggagas lahirnya hak angket terkait Baznas ini mengungkapkan pengelolaan dana umat harus berjalan sesuai aturan.

“Kita berharap dengan hak angket ini pengelolaan dana umat bisa dilihat secara terang dan transparan dan berjalan sesuai dengan aturan yang semestinya,” jelasnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply