Tutup Tempat Hiburan Atasi Covid-19, Satpol PP Perketat Pengawasan
  • Home
  • Berita
  • Tutup Tempat Hiburan Atasi Covid-19, Satpol PP Perketat Pengawasan

Tutup Tempat Hiburan Atasi Covid-19, Satpol PP Perketat Pengawasan

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Patroli terus dilakukan untuk memastikan tempat hiburan tidak beroperasi dalam rangka mencegah penyebaran corona virus (Covid-19).

Berdasarkan intruksi Walikota  Pemko Padang, semua tempat hiburan ditutup untuk sementara waktu. Tak hanya itu, Walikota juga memerintahkam penutupan sementara kegiatan operasional  industri pariwisata lainnya menyusul pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti intruksi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang intens menyisir kawasan Pondok dan sejumlah lokasi tempat hiburan  yang tersebar di ibukota Provinsi Sumatera Barat ini.

Dalam pengawasan yang dilakukan pada Senin malam, 23 Maret 2020, kafe-kafe karoeke, PUB, serta  tempat hiburan lainya semuanya tutup dan tidak ada yang beraktifitas.

“Dalam pengawasan itu, tempat hiburan malam semuanya tutup,” ungkap Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi, Rabu (25/03/2020).

Alfiadi menyampaikan terimakasih kepada pengelola temoat hiburan yang memiliki kesadaran mamatuhi intruksi tersebut. Pasalnya, wabah virus ini serius dan menjadi ancaman global. Semua pihak harus ada  kepedulian dan kesadaran supaya penularannya dapat dihindari.

” Semua pihak hatus menahan diri dan memiliki kesadaran serta sama – sama peduli melawan Covid-19 yang sudah berjangkit di beberapa provinsi tetangga Sumatera Barat,” ulas Alfiadi.

Kasat Pol PP menegaskan, jika kedapatan beroperasi Satpol PP akan meminta pengelola untuk membuat pernyataan tidak mengulangi. Jika masih membandel, terkait pernyataan tersebut akan diproses secara hukum.

“Jika mereka telah membuat surat pernyatan dan mereka langgar maka akan kita serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” ancam Alfiadi.

Dikatakan Alfiadi, ini adalah langkah-langkah pencegahan oleh Pemko Padang, dan perlu dukungan dari semua pihak. Semoga warga kota Padang negatif terhadap wabah Corona ini, namun semua itu tidak terlepas dari kepedulian semua pihak yang berinisiatif untuk lakukan Social Distancing.

“Jauhi kerumunan, selalu jaga kebersihan dan lakukan protap-protap pencegahan, ini adalah bencana Nasional non alam yang harus semua kita peduli,” himbau Alfiadi.

Selain menutup tempat hiburan malam, pemerintah Kota Padang juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan lainnya, seperti memindahkan tempat belajar dari sekolah kerumah, serta kebijakan bekerja dirumah bagi ASN dan melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ruang publik.

“Semoga dengan langkah yang telah di ambil oleh Pemko Padang, masyarakat kota Padang bisa terhindar dari wabah virus yang telah menjangkiti dunia dan sangat berbahaya tersebut,” tutup Alfiadi. (der)

Berita Terkait

Leave a Reply