Tujuh Tempat Hiburan Malam di Bukik Lampu Disegel
  • Home
  • Berita
  • Tujuh Tempat Hiburan Malam di Bukik Lampu Disegel

Tujuh Tempat Hiburan Malam di Bukik Lampu Disegel

Razia Bukik Lampu yang dipimpin langsung oleh Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (der)

PADANG – Aktivitas hiburan malam di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuak Bagaluang dirazia tim gabungan Satpol PP Kota Padang dan TNI Polri beserta sejumlah warga setempat, Senin (8/10/2018). Razia kali ini dipimpin langsung Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah yang mulai bergerak sekira pukul 22.00 WIB dari rumah dinas.

Sedikitnya, tujuh tempat hiburan malam digembok dengan rantai besi. Meskipun malam itu didapati sedang dalam keadaan tertutup, namun Walikota Padang tetap memerintahkan untuk disegel.

Selain menyegel, Mahyeldi yang dikenal tegas dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) itu juga menginstruksikan penggeledahan dan menyita peralatan sound system dari sebuah kafe.

Walikota Padang mengatakan, penyegelan memang sudah lama akan dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat sekitar yang sudah resah. Warga terganggu dengan beraktifitasnya tempat hiburan setiap malam dan baru berhenti menjelang subuh. Ditambah lagi tempat – tempat hiburan itu tidak memiliki izin dalam beroperasi.

“Saya sudah sering mendapat pengaduan dari warga terkait aktifitas warung-warung di sepanjang jalur Sungai Beremas sampai Bukit Lampu ini. Keberadaannya sudah meresahkan masyarakat dan sering dijadikan ajang tindakan negatif lainnya,” kata Mahyeldi.

Razia ini dilakukan untuk mengatasi penyakit masyarakat dan pengelola tempat hiburan seperti ini jera sehingga tidak menimbulkan pengaruh buruk di lingkungan masyarakat.

Razia dan penyegelan terhadap tempat hiburan malam itu juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Puluhan warga turut hadir pada saat Satpol PP melakukan penyegelan.

Seperti yang dituturkan oleh Ketua Pemuda Kelurahan Gates, Bandrius, masyarakat telah resah dan sangat terganggu, selain itu lokasi ini juga sering dijadikan tempat prostitusi terselubung.

“Selain terganggu dengan suara musik yang keras hingga larut malam, masyarakat juga geram karena tempat ini juga jadi ajang prostitusi terselubung,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, tempat-tempat yang telah disegel itu akan dilakukan pengawasan. Bila ada yang berani beroperasi kembali atau merusak segel yang dipasang, akan dibawa ke ranah hukum.

“Jika masih ada dari mereka yang  beraktifitas dan merusak atau melepas segel, maka si pemilik akan dilakukan penindakan ke ranah hukum,” tegas Yadrison. (der)

Berita Terkait

Leave a Reply