Tiga Fraksi DPRD Pertanyakan Sikap Pemkab Pessel Soal Bengkalai Gedung Relokasi RSUD M Zein
  • Home
  • Berita
  • Tiga Fraksi DPRD Pertanyakan Sikap Pemkab Pessel Soal Bengkalai Gedung Relokasi RSUD M Zein

Tiga Fraksi DPRD Pertanyakan Sikap Pemkab Pessel Soal Bengkalai Gedung Relokasi RSUD M Zein

Gedung relokasi RSUD M Zein di Bukit Kabun Taranak yang terbengkalai. (Zal)

Gedung relokasi RSUD M Zein di Bukit Kabun Taranak yang terbengkalai. (Zal)

Painan – Tiga Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mempertanyakan soal kelanjutan pembangunan gedung relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein di Kabun Taranak, Painan, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Fraksi-fraksi mempertanyakan sikap pemerintah daerah dan meminta membahas kembali bengkalai pembangunan gedung tersebut.

Hal itu disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (8/6/2021). Rapat beragendakan mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten tahun 2020.

Tiga fraksi yang mengungkit kembali persoalan pembangunan gedung yang direncanakan untuk relokasi RSUD M Zein Painan tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia.

“Apakah dilanjutkan (pembangunannya) atau tidak, itu yang kami pertanyakan,” ungkap Syafril Saputra, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pesisir Selatan.

Dia mengungkapkan, pembangunan gedung relokasi RSUD M Zein di Kabun Taranak Nagari Painan dimulai pada 2015, di masa Nasrul Abit menjabat Bupati Pessel. Proyek senilai lebih kurang Rp99 miliar itu dibiayai dengan dana pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT Sarana Multi Investasi (SMI), dengan tenor pinjaman lima tahun.

Pinjaman kepada PIP dipayungi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah tahun 2014 ke PIP. Dari jumlah itu, Rp96 miliar digunakan untuk pembangunan gedung dan sisanya Rp3 miliar untuk pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit.

Namun, dengan alasan tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Hendrajoni yang menjadi bupati periode berikutnya menghentikan pembangunan gedung tersebut pada tahun 2016. Pembangunan gedung saat itu sudah mencapai 80 persen. Untuk membiayai pekerjaan yang sedang berjalan, Pemkab Pessel telah mengakses pinjaman sekitar Rp32 miliar.

“Pekerjaannya berhenti, gedung tidak bisa dimanfaatkan. Uang rakyat menjadi sia-sia sementara cicilan pinjaman harus tetap dibayar melalui APBD,” lanjutnya.

Senada, Juru Bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia Erman Sawar meminta pemerintah daerah memiliki sikap yang jelas terkait relokasi rumah sakit tersebut. Biaya pembangunan gedung sangat besar dan menjadi beban APBD.

“Kami meminta ketegasan sikap pemerintah daerah karena biayanya tidak sedikit, membebani APBD,” kata Erman Sawar.

Sementara, Ketua Fraksi PAN, Novermal Yuska mendesak pemerintah daerah harus melanjutkan pembangunan gedung baru itu.

“Pembangunannya harus dilanjutkan. Sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib,” tegas Novermal.

Dia mengingatkan, sektor kesehatan merupakan salah satu program unggulan pasangan bupati dan wakil bupati, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah.

“Saat ini sarana prasarana kesehatan di Pessel masih kurang, sementara hal ini merupakan salah satu program unggulan bupati dan wakil bupati,” katanya.

Novermal mengungkapkan, RSUD M Zein Painan menjadi tumpuan harapan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan karena memiliki peralatan dan tenaga pelayanan kesehatan lebih lengkap. Sementara satu RSUD lagi di Tapan bertipe D bahkan hanya seperti Puskesmas, tidak memiliki dokter spesialis.

“Mengingat kondisi ini, kami dari Fraksi PAN meminta pembangunan gedung yang terbengkalai itu kembali dilanjutkan,” tandasnya. (Zal)

Berita Terkait

Leave a Reply