Tekanan Kelompok Bahan Pangan Mereda, Inflasi Bulanan Sumbar Melandai
  • Home
  • Berita
  • Tekanan Kelompok Bahan Pangan Mereda, Inflasi Bulanan Sumbar Melandai

Tekanan Kelompok Bahan Pangan Mereda, Inflasi Bulanan Sumbar Melandai

Majid BI Sumbar
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat M. Abdul Majid Ikram. (*)

PADANG- Inflasi bulanan Sumatera Barat pada bulan Juli 2026 tercatat melandai dibanding bulan sebelumnya, terutama disebabkan meredanya tekanan dari kelompok bahan pangan. Selain itu juga didorong oleh penurunan harga emas perhiasan seiring penurunan harga emas global.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Mohammad Abdul Majid Ikram, Kamis (6/8/2026) menyampaikan, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik, inflasi Provinsi Sumatera Barat pada Juli 2026 tercatat sebesar 0,07 persen month to month (mtm), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan Juni 2026 yang mencapai 0,50 persen (mtm).

Dengan perkembangan tersebut, menurut Majid, inflasi kumulatif Sumatera Barat hingga Juli 2026 tercatat sebesar 1,05 persen year to date (ytd).

Sementara itu, secara tahunan inflasi Sumatera Barat menurun menjadi 4,12 persen year on year (yoy) dari 4,70 persen (yoy) pada Juni 2026. Meski demikian, realisasi inflasi tahuan ini masih di atas sasaran inflasi 2,5 ±1 persen (yoy).

“Perlambatan inflasi bulanan pada Juli 2026 terutama didorong oleh kelompok bahan pangan terutama akibat turunnya harga bawang merah dan cabai merah seiring meningkatnya produksi di sentra utama Sumatera Barat seperti Kabupaten Solok dan Tanah Datar, serta daerah pemasok lainnya seperti Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Simalungun,” terang Majid.

Sejalan dengan itu, lanjutnya, tekanan inflasi akibat harga emas perhiasan juga melandai seiring penurunan harga emas global. Tekanan yang berasal dari kelompok barang yang harganya diatur pemerintah pun turun menjadi 0,36 persen (mtm) dari 1,29 persen (mtm) pada Juni 2026. Penurunan itu didorong oleh normalisasi tarif angkutan udara dengan berakhirnya periode libur sekolah serta penurunan tarif transportasi daring sejalan dengan penyesuaian kebijakan potongan komisi aplikator.

Lebih lanjut, Majid menerangkan, penurunan inflasi bulanan yang lebih dalam tertahan oleh kenaikan harga beberapa komoditas, antara lain daging ayam ras, bensin, jengkol, cabai rawit, serta jasa perawatan kendaraan. Kenaikan harga ayam ras dipengaruhi upaya penyesuaian harga di tingkat peternak setelah periode harga rendah sebelumnya, sedangkan inflasi bensin dipicu oleh penyesuaian harga Pertamax yang berlaku sejak Juni 2026.

Majid menambahkan, secara tahunan, inflasi Sumatera Barat menurun menjadi 4,12 persen (yoy). Penurunan itu terutama didorong oleh deflasi bawang merah yang mencapai 21,54 persen (yoy) serta masih rendahnya harga telur ayam ras.

“Meski demikian, tekanan inflasi masih bersumber dari komoditas cabai merah, beras, bensin, emas perhiasan, dan angkutan Udara,” ujarnya.

Majid merinci, secara spasial, inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kota Bukittinggi sebesar 0,28 persen (mtm), diikuti Kota Padang sebesar 0,09 persen (mtm) dan Kabupaten Dharmasraya sebesar 0,02 persen (mtm). Sementara Kabupaten Pasaman Barat mengalami deflasi sebesar 0,04 persen (mtm).

Secara tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Dharmasraya sebesar 4,98 persen (yoy), diikuti Kabupaten Pasaman Barat sebesar 4,68 persen (yoy), Kota Bukittinggi sebesar 4,15 persen (yoy), dan Kota Padang sebesar 3,82 persen (yoy).

Rendahnya inflasi kumulatif hingga Juli 2026 terutama ditopang oleh kelompok bahan pangan bergejolak yang masih mencatatkan deflasi sebesar 3,84 perse (ytd). Capaian itu menurut Majid menunjukkan efektivitas berbagai program pengendalian inflasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), khususnya melalui Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS), penguatan pasokan komoditas pangan strategis, pelaksanaan operasi pasar, dan penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD).

Bank Indonesia Bersama TPID terus memperkuat sinergi dalam rangka menjaga inflasi tetap terkendali. Antara lain melalui penguatan pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta pengelolaan ekspektasi masyarakat melalui berbagai langkah strategis.

Langkah-langkah yang diambil dalam upaya pengendalian inflasi tersebut antara lain melalui percepatan pemulihan sarana dan prasarana pendukung distribusi pascabencana. Selain itu juga melalui intensifikasi operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga keterjangkauan harga pangan.

Langkah lainnya adalah optimalisasi Kerja Sama Antardaerah (KAD) berbasis neraca pangan guna menjaga kecukupan pasokan dan stabilitas harga, serta penguatan ketahanan pasokan hortikultura melalui pengembangan urban farming dan pemberdayaan kelompok tani champion cabai dan bawang.

Majid menyampaikan prakiraan, inflasi Sumatera Barat akan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1 persen (yoy). Namun demikian, sejumlah risiko masih perlu diwaspadai.

“Sejumlah risiko tersebut antara lain kenaikan harga pangan dan energi global, gangguan produksi akibat faktor cuaca, disrupsi distribusi, disparitas harga antarwilayah, serta tekanan nilai tukar Rupiah yang berpotensi meningkatkan biaya produksi dan ekspektasi inflasi,” tutupnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply