PADANG – Sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Gokar) di Sumatera Barat yang mengajukan mosi tak percaya tetap menginginkan musyawarah daerah luar biasa (musdalub). Opsi mediasi yang ditawarkan Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid tidak menemui titik temu.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Solok Desra Ediwan Anantanur, Minggu (28/8) menyatakan, upaya konsolidasi untuk menyelesaikan konflik internal tersebut sudaj dilakukan. Namun sebagian besar ketua DPD II tidak hadir sehingga upaya tersebut gagal. Mewakili DPD lainnya, Desra menyatakan Musdalub Golkar Sumbar sudah tidak bisa ditawar lagi.
“15 DPD ini (yang mengajukan mosi tak percaya, red) memang telah solid, tidak bisa ditawar lagi untuk tetap menyelenggarakan Musdalub. Mewakili DPD lain, saya sampaikan, Musdalub Golkar harga mati, harus dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, belasan pengurus DPD II Golkar terlanjur kecewa dengan pengurusan DPD I Golkar Sumbar periode sekarang. Konsolidasi ketua pada DPD tingkat II sangat minim setelah ketua memegang beberapa tampuk pimpinan. DPD II Golkar cemas bila kinerja pengurus sekarang terus menurun hingga berdampak pada partai ke depannya.
Guna menjaga eksistensi misi partai bersama rakyat, Musdalub harus dilakukan. Meski begitu Desra Anantanur Cs tetap hormat pada Ketua DPD I Golkar Sumbar, Hendra Irwan Rahim. Mosi tidak percaya ini serta merta demi menjaga kinerja kader pada posisi yang diamanahkan. Dia meminta Hendra (Ketua DPD I Golkar Sumbar) legowo.
Sesuai instruksi pusat, mestinya Musdalub digelar dalam bulan Agustus ini. Namun, karena sudah tinggal hitungan hari, Musdalub teraksa ditunda sampai Sepember. Selaku kader yang menaati instruksi pusat, tentu saja Musdalub harus segera dilakukan meski terjadi pengunduran jadwal.
Instruksi DPP Partai Golkar kepada DPD Golkar Sumatera Barat untuk menggelar Musdalub dituangkan dalam surat bernomor B-567/GOLKAR/VIII/2016 tertanggal 16 Agustus 2016 ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham. Dia menjelaskan, dalam surat tersebut, bahwa DPP telah menerima surat mosi tidak percaya dari 16 DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota di Sumbar terhadap kepengurusan DPD Golkar Sumbar.
Terkait mosi tidak percaya tersebut DPP menyampaikan empat poin yang dalam surat tersebut yakni, DPD Golkar Sumbar menggelar Musdalub karena tuntutan DPD daerah sudah lebih dari dua pertiga jumlah kabupaten dan kota yang ada. Selanjutnya, Musdalub dilakukan paling lambat akhir Agustus. Lalu membentuk panitia penyelengara Musdalub, dan poin terakhir, Musdalub dilakukan berdasarkan AD/ART Partai Golkar dan berpedoman pada kepada Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor : Juklak-5/DPP/GOLKAR/VI2016.
“Kami dari belasan DPD II Golkar tingkat Kabupaten dan Kota se Sumbar akan mengembalikan Musda pada Juklak nomor 5/2016 ini. Makanya kami telah komit akan menggelarkan Musdalub, tidak bisa ditawar-tawar,” tegasnya.(baim).






