
PADANG – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, merupakan bagian penting yang sangat menentukan dalam proses pemilihan. Ada interaksi langsung antara petugas penyelenggara dengan masyarakat yang bermanfaat untuk bersosialisasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra, dalam diskusi dengan awak media, Rabu (29/7/2020) menegaskan hal itu.
Menurutnya, dalam proses coklit, tidak sekedar memastikan masyarakat sudah tercatat sebagai pemilih, atau membersihkan data pemilih saja.
“Ada interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat. Ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman tentang pemilihan sehingga semakin meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Riki.
Sambutan masyarakat saat menerima kedatangan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), lanjutnya, bisa menjadi indikator awal dalam menentukan sejauh mana masyarakat ingin terlibat di dalam pemilihan.
“Selanjutnya, tinggal peran aktif petugas menyampaikan berbagai hal terkait pemilihan, sambil menyelesaikan pendataan,” tambahnya.
Riki menyampaikan, Kota Padang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini hanya melaksanakan pemilihan gubernur (Pilgub). Pemilihan wali kota sudah selesai pada Pilkada tahun 2018 lalu.
Proses Coklit data pemilih telah dilakukan serentak sejak tanggal 15 Juli 2020 lalu, sampai tanggal 13 Agustus 2020 mendatang. KPU Kota Padang telah menurunkan PPDP ke 104 kelurahan di 11 kecamatan yang ada untuk melakukan pencocokan dan penelitian.
Senada Riki, Pakar kepemiluan Sumatera Barat Mufti Syarfie juga berpendapat sama. Interaksi PPDP dengan masyarakat merupakan momen yang baik untuk menggenjot partisipasi pemilih.
Mantan komisioner KPU Sumatera Barat dan wartawan senior ini mengingatkan, selain melakukan coklit, PPDP juga harus membawa misi sosialisasi. Untuk itu, ia berharap agar momen tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Mufti menegaskan, Pilkada 2020 dihadapkan kepada tantangan berat. Wabah pandemi Covid-19 bisa menggerus partisipasi pemilih, jika pihak penyelenggara tidak memiliki langkah – langkah strategis.
“Namun, keberhasilan menghadapi tantangan ini bisa mendongkrak kinerja penyelenggara, jika mampu menghadirkan masyarakat ke tempat pemungutan suara lebih banyak dari pemilihan kepala daerah sebelumnya,” ucapnya.
Ketua Jaringan Aliansi Demokrasi Indonesia (JADI) ini mengingatkan, belajar dari pemilihan sebelumnya, partisipasi pemilih antara Pilkada dengan Pemilu Legislatif tidak berbanding lurus. Partisipasi dalam Pileg cenderung lebih tinggi dari pada Pilkada.
“Ini menjadi tantangan bagi penyelenggara, termasuk juga bagi pasangan calon yang akan berkompetisi dan partai politik pendukung,” sebutnya.
Diskusi yang digelar KPU Kota Padang tersebut bertajuk Lindungi Hak Pilihmu. Melalui diskusi, KPU Kota Padang ingin menggali kritik, saran dan masukan terkait pelaksanaan tahapan pilkada dari sisi dan sudut pandang insan pers.*






