Sumbar Tetapkan Tujuh Lokasi Karantina ODP Covid-19
  • Home
  • Berita
  • Sumbar Tetapkan Tujuh Lokasi Karantina ODP Covid-19

Sumbar Tetapkan Tujuh Lokasi Karantina ODP Covid-19

PADANG – Pemerintah Provinsi melalui gugus tugas percepatan penanganan coroa virus disease (Covid-19) menetapkan tujuh gedung pemerintah untuk lokasi karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebutkan, seluruh ODP akan dikarantina untuk memudahkan pemantauan. Penetapan lokasi karantina tersebut dimaksudkan agar pemantauan dapat dilakukan lebih optimal sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

” Kita sudah menetapkan tujuh gedung untuk lokasi karantina ODP. Seluruh ODP ini nantinya akan dikarantina sehingga memudahkan pemantauan sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” kata Irwan Prayitno, Minggu (29/3/2020).

Tujuh gedung pemerintah yang akan digunakan untuk lokasi karantina tersebut, enam berada di Kota Padang dan satu di Bukittinggi.

Adapun lokasi dimaksud adalah asrama Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Gedung UPTD Balai Latihan Koperasi, Gedung Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera.

Kemudian gedung UPT Balai Penyuluh Pertanian, asrama Diklat Dinas Tenaga Kerja dan gedung Diklat Badan Pelatihan Kesehatan serta Gedung Asrama Diklat PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi.

Sementara itu, update perkembangan pantauan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 provinsi Sumatera Barat di laman corona.sumbar.go.id, hingga Minggu (29/3/2020) tercatat orang berstatus ODP sebanyak 1.552 orang, naik dibanding Sabtu yang masih berjumlah 1.362 orang.

Sedangkan, untuk orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 28 orang. Bertambah 3 orang dari hari sebelumnya 25 orang.

Untuk orang yang dalam dan telah dilakukan pemeriksaan berjumlah 58 orang. Dari pemeriksaan tersebut, 17 orang masih dalam pemeriksaan, 33 orang dinyatakan negatif dan 8 orang terkonfirmasi positif, satu diantara kasus positif ini meninggal dunia, kemarin.

Irwan Prayitno berharap dukungan dari semua pihak untuk bersatu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Setiap orang hendaknya mengikuti protokoler social distancing yang telah ditetapkan pemerintah.

Setiap orang hendaknya menghindari keramaian, mengurangi aktivitas di luar rumah. Menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mencuci tangan dengan sabun.

Pemprov Sumatera Barat juga telah mengambil langkah Pembatasan Secara Selektif. Langkah ini untuk memperketat pengawasan arus keluar masuk orang ke Sumatera Barat.

Langkah ini juga ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Delapan titik pintu masuk Sumatera Barat baik jalur darat, laut maupun udara ditempatkan pos pemeriksaan melibatkan personil tim gabungan.

Setiap orang yang masuk akan diperiksa oleh petugas kesehatan. Jika ada menunjukkan tanda gangguan kesehatan, akan langsung diisolasi untuk penanganan medis lebih lanjut. (f)

Berita Terkait

Leave a Reply