Soal Surat DPP Gerindra, DPRD Padang: Mekanisme Sudah Dilalui
  • Home
  • Berita
  • Soal Surat DPP Gerindra, DPRD Padang: Mekanisme Sudah Dilalui

Soal Surat DPP Gerindra, DPRD Padang: Mekanisme Sudah Dilalui

PADANG – Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen menyebut, penunjukkan Syafrial Kani sebagai Ketua dan Maatilizal Aye Ketua Fraksi sudah sesuai mekanisme.

“Penunjukkan keduanya didasari surat dari DPP Partai Gerindra, sudah tidak masalah. Sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata anggota legislatf (aleg) dari PKS itu kepada media, Sabtu (14/09/2019).

Dikatakan, terkait hal itu sudah disampaikan di rapat paripurna internal DPRD Kota Padang dengan agenda mendengarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Nomor 20 tahun 2019 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Jabatan tahun 2019-2024, Kamis lalu.

Menurut Arnedi Yarmen, adanya aksi interupsi dan meninggalkan ruangan sidang itu biasa. Aksi tersebut dilakukan Budi Syahrial dan beberapa orang anggota DPRD Kota Padang dari Partai Gerindra yang mempertanyakan mekanisme surat tersebut sampai ke Sekretariat DPRD Kota Padang.

“Kan kawan-kawan anggota DPRD menyatakan sikap secara konstitusi dibolehkan. Kita tidak ingin ikut campur internal Gerindra. Namun, secara proses administrasi sudah kita lewati. Bagaimana fraksi di dalam, kita tidak sampai ke sana,” pungkasnya.

Arnedi Yarmen mengatakan, surat penunjukan Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Gerindra merupakan jawaban dari surat Sekretariat DPRD Kota Padang.

“Kami melaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Artinya, mekanisme sudah kita lalui, tidak ada masalah,” ujarnya.(baim)

Berita Terkait

Leave a Reply