
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tanggal 29 Mei 2020. Seluruh daerah sepakat untuk melaksanakan PSBB tahap II ini, termasuk lima daerah yang masih berstatus zona hijau.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan hal itu, usai menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020).
“Rapat hari ini, bersama seluruh kepala daerah dan unsur Forkopimda, disepakati PSBB diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020,” kata Irwan Prayitno.
Irwan menjelaskan beberapa alasan penting mengapa PSBB harus diperpanjang. Salah satunya adalah masih ditemukannya kasus positif baru di Sumatera Barat.
Seperti diketahui, sampai hari ini berdasarkan data pantauan di situs resmi Gugus Tugas Provinsi, corona.sumbar.go.id, ada penambahan kasus baru sebanyak 18 orang. Kemarin (Senin, 4/5/2020), total kasus positif Corona Virus Disease 2019 baru 203 orang. Namun, hari ini jumlahnya bertambah lagi menjadi 221 orang, atau terjadi penambahan 18 orang.
“Karena masih ada kasus baru, sesuai dengan masa inkubasinya, PSBB juga diperpanjang. Sementara secara nasional sendiri, masa tanggap darurat juga masih berlangsung sampai waktu tersebut,” ujarnya.
Pemberlakuan PSBB tahap pertama di Sumatera Barat berakhir hari ini. PSBB dilaksanakan sejak tanggal 22 April 2020 lalu atau selama 14 hari.
Untuk PSBB tahap II, akan berlangsung selama 24 hari. Irwan menyatakan, tahap II ini alan lebih mempertegas Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 25 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 9 tahun 2020.
Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020. Irwan menerangkan, PSBB tahap II akan dimaksimalkan untuk mengendalikan arus orang keluar masuk Sumatera Barat pada musim lebaran.
Dia berharap, pemberlakuan PSBB tahap II ini dapat dilaksanakan secara lebih disiplin oleh seluruh pihak. Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tidak akan berjalan efektif jika tidak disiplin.
Sementara itu, sampai saat ini tinggal lima dari 19 daerah di Sumatera Barat yang belum ditemukan kasus positif Covid-19. Lima daerah itu adalah Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kota Solok dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Melalui keterangan tertulis, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Barat Jasman Rizal menyebutkan, hari ini terjadi penambahan 18 kasus positif baru Covid-19. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif menjadi 221 orang.
Selain itu, juga ada satu orang pasien positif dinyatakan sembuh. Pasien sembuh tersebut berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan. Sehingga total pasien sembuh sudah 38 orang.
Hari ini juga ada satu kasus pasien positif Covid-19 meninggal dunia. Pasien meninggal dunia adalah seorang perempuan, guru berusia 58 tahun warga Cendana Mata Air Kota Padang. Pasien ini sebelumnya dirawat di RS Semen Padang. Sehingga total pasien positif Covid-19 menjadi 16 orang. *
Febry






