Selama Puasa, Waktu Kerja ASN Pemko Padang Berubah
  • Home
  • Berita
  • Selama Puasa, Waktu Kerja ASN Pemko Padang Berubah

Selama Puasa, Waktu Kerja ASN Pemko Padang Berubah

PADANG-Selama bulan Ramadhan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang masuk kantor lebih awal, yaitu pukul 07.00 Wib dan pulang pukul 14.00 Wib. Untuk hari Jumat, jam pulang kantor menjadi pukul 15.00 Wib karena diselingi Salat Jumat.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyatakan sudah menandatangani keputusan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadhan tersebut pada hari Sabtu (28/5) kemarin. Menurutnya, kepada ASN diberikan kesempatan sekitar 30 menit setiap hari pada pukul 09.00 Wib untuk melaksanakan ibadah salat sunat Dhuha.

Shalat Dzuhur dilaksanakan secara berjamaah dan kembali masuk kerja sampai waktu pulang pada pukul 14.00 Wib. Penyesuaian jam kerja ASN tersebut dirasakan sangat perlu dalam rangka efektifitas waktu kerja selama menjalankan ibadah puasa.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) juga telah mengeluarkan edaran tentang penyesuaian jam kerja ASN, TNI dan Polri selama bulan suci Ramadhan. Penyesuaian jam kerja tersebut adalah dalam rangka mengefektifkan pemanfaatan waktu kerja tanpa mengganggu ibadah puasa. (der)

Berita Terkait

Leave a Reply