
PAINAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pesisir Selatan terpaksa menertibkan pedagang yang menempati teotoar, Selasa (06/08/2019).
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, memimpin langsung operasi penertiban tersebut. Pihaknya mengerahkan 24 personil untuk menyasar pedagang kaki lima yang berdagang di atas fasilitas umum di Pasar Batang Kapas dan Pasar Kambang.
“Operasi penertiban PKL dilakukan di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Batang Kapas dan Kecamatan Lengayang. Dalam operasi penertiban ini kita mengerahkan satu peleton personil yang berjumlah 24 orang,” ujar Dailipal.
Kegiatan ini dimulai pukul 9.00 hingga 12.00 di Pasar Batang kapas kemudian di lanjutkan ke pasar kambang pukul 13.00 hingga 15.00.
Menurut Dailipal, penertiban PKL ini terpaksa dilakukan karena ssmakin banyaknya pedagang menempati lokasi umum. Akibatnya, terjadi kemacetan dan kesemrawutan. Untuk itu kawasan tersebut harus dibebaskan dan pedagang dipindahkan ke tempat yang semestinya.
“Intinya kita menjaga K3 Serta membebaskan kawasan pasar ini dari kemacetan dan kesemrawutan,” tegasnya.
Lebih lanjut Dailipal menyarankan agar para pedagang kaki lima berdagang di tempat yang telah disediakan oleh pengelola pasar, sehingga pasar menjadi rapi dan nyaman bagi pengunjung yang ingin berbelanja. (Afr)






