
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Painan, Saduriman menyebut penghuni lembaga yang dipimpinnya sudah kelebihan kapasitas. Kelebihannya sudah 200 persen dari kapasitas 36 orang dengan jumlah 109 orang narapidana saat ini.
“Dengan jumlah penghuni saat ini 109 orang sudah nelebihi kapasitas hampir 200 persen. Sedangkan kapasitas normal hanya 36 orang narapidana,” kata Saduriman saat penyerahan remisi oleh Bupati Pessel, Sabtu (17/08/2019).
Ditambahkan, 109 orang narapidana terdiri dari 50 orang bertatus tahanan dan 59 narapidana. Berdasarkan jenis kelamin 107 laki-laki dan 2 orang perempuan.
Sedangkan, berdasarkan jenis tindakpidana, kasus pencurian 30 orang, kasus narkotika 28 orang, kasus perlindungan anak 23 orang, kasus perjudian 5 orang, penipuan 3 orang dan lain-lain 17 orang.
Dikatakan, tahun ini sebanyak 40 orang narapidana mendapatkan remisi berupa pengurangan hukuman. Untuk pengurangan selama satu bulan sebanyak 22 orang, pengurangan hukuman selama dua bulan, 6 orang, tiga bulan 8 orang, empat bulan 3 orang dan pengurangan hukuman lima bulan 1 orang.
(Afr)






