PADANG – Mendukung penanganan wabah pandemik corona virus disease 2019 (Covid-19) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat mengalihkan sebagian anggaran dana pokok – pokok pikiran (pokir). Total dana pokir yang dialihkan mencapai Rp32,5 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Syamsul Bahri menjelaskan, masing – masing anggota DPRD mengalihkan dana pokir sebesar Rp500 juta.
“Jadi total anggaran pokir yang dialihkan adalah Rp32,5 miliar, karena jumlah anggota dewan sebanyak 65 orang,” kata Syamsul Bahri, Selasa (7/4/2020).
Dana pokir yang dialihkan tersebut, lanjutnya, digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok pangan masyarakat. Sebab, wabah pandemik Covid-19 memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
“Wabah ini telah memberikan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat. Dikhawatitkan, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan itu,” ucapnya.
Pengalihan dana pokir tersebut, kata Syamsul, dilakukan dengan menggeser beberapa program yang sebelumnya telah disusun dalam APBD.
Dengan demikian, sejumlah program yang sebelumnya sudah diakomodir di dalam APBD provinsi tahun 2020 akan dialihkan dulu anggarannya untuk penanganan dampak ekonomi wabah Covid-19.
Dia meminta, pemerintah provinsi segera menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat. Dia meminta, pemerintah kabupaten dan kota untuk secepatnya menyampaikan laporan data calon penerima bantuan.
“Sehingga jelas berapa kebutuhan anggaran dan bisa secepatnya direalisasikan. Masyarakat harus segera dibantu sebelum keadaan ekonomi masyarakat semakin memburuk,” tegasnya.
Dia mengingatkan, pemerintah melalui dinas terkait agar dapat melakukan pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Anggaran harus dikelola secara baik, tertib administrasi dan tepat sasaran. F






