Rekapitulasi Selesai, Riza-Erwin Menang di Pilkada Payakumbuh
  • Home
  • Berita
  • Rekapitulasi Selesai, Riza-Erwin Menang di Pilkada Payakumbuh

Rekapitulasi Selesai, Riza-Erwin Menang di Pilkada Payakumbuh

Ketua KPU Kota Payakumbuh M Kadafi. (febry)
Ketua KPU Kota Payakumbuh M Kadafi. (febry)

PAYAKUMBUH – Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Riza Falepi – Erwin Yunaz menang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Payakumbuh tahun 2017. Pasangan Riza-Erwin unggul dalam perolehan suara berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (23/2).

Riza-Erwin memperoleh 24.946 suara dari 57.178 suara sah atau 43,63 persen. Perolehan suara tersebut terlihat unggul dari pesaing terdekatnya, pasangan calon nomor urut 3 Suwandel Muchtar – Fitrial Bachri. Paslon nomor urut 3 ini hanya berhasil meraup 21.114 suara atau 36,93 persen. Sedangkan paslon nomor urut 1 Wendra Yunaldi-Ennaidi hanya mampu meraih 11.058 suara atau 19,34 persen.

Rapat pleno rekapitulasi perolehan hasil suara pasangan calon tersebut dilakukan KPU Kota Payakumbuh dengan mendengarkan penyampaian hasil rekapitulasi dari lima kecamatan yaitu Payakumbuh Timur, Payakumbuh Utara, Payakumbuh Barat, Payakumbuh Selatan dan Kecamatan Lamposi Tigo Nagari.

Ketua KPU Kota Payakumbuh Muhammad Kaddafi menegaskan, dengan selesainya rekapitulasi perolehan suara tersebut, maka hasil sementara pilkada sudah bisa diketahui.

“Untuk sementara, hasil suara pilkada Payakumbuh sudah bisa diketahui dengan selesainya proses rekapitulasi di tingkat kota,” kata Kaddafi, Jumat (24/2).

Untuk penetapan pasangan calon terpilih, Kaddafi menyebutkan sesuai jadwal akan dilakukan antara tanggal 8 sampai 10 Maret mendatang.

“Penetapan pasangan terpilih akan dilaksanakan dalam rentang waktu tersebut, mengacu kepada jadwal yang telah ditetapkan KPU,” tambahnya.

Dia menerangkan, proses rekapitulasi kemarin berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada sanggahan atau keberatan dari saksi-saksi pasangan calon.

“Hanya ada masukan dan itu sudah dicatatkan dalam form model DB-2,” ujarnya.

Rekapitulasi perolehan hasil suara ditandatangani hanya ditandatangani oleh saksi dari dua pasangan calon yaitu saksi paslon nomor urut 1 dan saksi paslon nomor urut 2.

“Saksi pasangan calon nomor urut 3 tidak menandatangani hasil rekapitulasi namun menerima berkas rekapitulasi,” katanya.

Seperti diketahui, Pilkada Kota Payakumbuh diikuti oleh tiga pasangan calon yaitu pasangan nomor urut 1 Wendra Yunaldi-Ennaidi, nomor urut 2 Riza Falepi-Erwin Yunaz dan paslon nomor urut 3 Suwandel Muchtar – Fitrial Bachri. Hari H pemungutan suara berlangsung pada Rabu 15 Pebruari 2017 lalu. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply