Ratusan Warga Unjuk Rasa Minta Kinerja Baznas Padang Diaudit
  • Home
  • Berita
  • Ratusan Warga Unjuk Rasa Minta Kinerja Baznas Padang Diaudit

Ratusan Warga Unjuk Rasa Minta Kinerja Baznas Padang Diaudit

Ratusan warga yang melakukan unjuk rasa ke DPRD Padang terkait kinerja Baznas Padang, Jumat (4/12). (baim)
Ratusan warga yang melakukan unjuk rasa ke DPRD Padang terkait kinerja Baznas Padang, Jumat (4/12). (baim)

PADANG – Ratusan warga Kota Padang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumbar mendatangi Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan, Jum’at (4/12) siang. Mereka mendesak DPRD Padang untuk menyidak gudang milik Baznas serta melakukan audit kinerja Badan Amil Zakat Kota Padang secepatnya.

Aksi tersebut dilakukan setelah pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang menyalurkan sembako kepada para petugas kebersihan bertepatan dengan HUT Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Padang. Hal itu kemudian memicu kecurigaan publik terhadap kinerja Baznas Kota Padang yang dianggap penyalurannya tidak tepat sasaran serta rawan indikasi korupsi.

Berdasarkan data, ada sebanyak 625 orang, di antaranya sekitar 370 petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), 232 dari Dinas Pasar yang berada dibagian K3, dan 23 orang petugas kebersihan di lingkungan Balaikota Padang. Isi dari sembako itu antara lain, 10 Kg beras, dua sarden besar, dua kaleng susu kental manis, dua liter Kg gula pasir, satu kota teh celup isi 50, dua sabun mandi dan satu bungkus deterjen bubuk, serta satu kaleng susu kental.

Muhammad Yasir, salah seorang warga Pauh di hadapan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Padang mengatakan, anggaran Rp22 miliar untuk 2.000 lebih masyarakat kota. “Namun kenyataaannya, tak ada warga Pauh, Padang Barat, Lubuk Begalung yang menerimanya,” ujarnya didampingi Korlap Anief Bakri dan Yuzak David .

Bahkan, pada kesempatan itu para pengunjukrasa mengklaim kalau yang menerima sembako itu adalah petugas honorarium, sehingga hal ini seolah-olah yang menerima hanya golongan tertentu. Padahal, telah jelas dalam peraturan bahwa yang menerima adalah warga kurang mampu. Tidak hanya itu saja, mereka juga menuding Baznas Kota Padang telah melakukan penimbunan beras dalam gudang, akibatnya berton-ton beras hanya mengendap dalam gudang dan tidak dibagikan. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply