Rahayu Purwanti: Regulasi Wisata Sumbar Lengkap, Sayangnya Kreasi SDM Kurang
  • Home
  • Berita
  • Rahayu Purwanti: Regulasi Wisata Sumbar Lengkap, Sayangnya Kreasi SDM Kurang

Rahayu Purwanti: Regulasi Wisata Sumbar Lengkap, Sayangnya Kreasi SDM Kurang

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Rahayu Purwanti dalam diskusi IKA UNAND, Minggu (12/3). (ist)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Rahayu Purwanti dalam diskusi IKA UNAND, Minggu (12/3). (ist)

PADANG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Rahayu Purwanti memuji regulasi kepariwisataan di Sumatera Barat yang cukup lengkap. Sayangnya, Sumberdaya Manusia (SDM) kepariwisataan masih minim kreasi dan inovasi.

Hal itu diungkapkan Rahayu Purwanti dalam diskusi Ikatan Keluarga Alumni  Universitas Andalas (IKA UNAND), Minggu (12/3). Menurutnya, untuk memajukan pariwisata, tidak bisa diandalkan pengelolaan secara tradisional saja.

“Kalau pariwisata mau maju, harus ada kreasi dan inovasi. Industri pariwisata tidak bisa dikelola secara tradisional,” katanya.

Dinas Pariwisata Provinsi dan di kabupaten/ kota, hendaknya mampu menyusun event pariwisata setiap tahun dengan agenda yang pasti. Sarana prasarana pendukung kepariwisataan pun harus dilengkapi. Agenda tahunan ini akan menjadi ajang promosi bagi pariwisata sehingga mampu menyedot kunjungan lebih banyak lagi.

Selain itu, kelompok-kelompok masyarakat sadar wisata harus diperbanyak untuk menumbuhkembangkan sikap masyarakat sadar wisata. Hal seperti itu penting menjadi perhatian agar pariwisata Sumatera Barat didukung oleh kesiapan masyarakat menerima kedatangan tamu yang berkunjung.

“Yang tak kalah pentingnya adalah mempertimbangkan kajian-kajian dari akademisi sehingga pengembangan pariwisata Sumatera Barat ke depan akan semakin terarah,” tambahnya.

Diskusi tersebut merupakan agenda bulanan  IKA UNAND yang digelar oleh Bidang Humas. Kali ini, diskusi mengangkat tema Kepariwisataan dalam rangka ikut memberikan sumbang pemikiran terhadap kemajuan pariwisata Sumatera Barat. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply