AGAM – Salah satu penyebab penurunan produksi hasil pertanian tanaman pangan, khususnya padi sawah, adalah alih fungsi lahan sawah. Kondisi tersebut juga terjadi di wilayah Kabupaten Agam.
Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dipetahornak) Kabupaten Agam, Arief Restu, kepada padangmedia.com saat ditemui di ruangannya, Selasa (15/11) mengatakan, alih fungsi lahan pertanian sawah antara lain disebabkan untuk perkebunan, pembangunan jalan dan gedung. Diperkirakan, setiap tahunnya terjadi alih fungsi lahan 74 hektare menjadi areal perkebunan. Sedangkan untuk pembangunan jalan dan gedung (rumah tempat tinggal, tempat usaha dan lainnya) mencapai sekitar 30 hektare.
“Alih fungsi lahan untuk pembangunan jalan dan gedung merupakan alih fungsi permanen. Sedangkan alih fungsi untuk perkebunan, bisa dikembalikan menjadi sawah, seperti kebun jagung,” katanya.
Mengingat pentingnya upaya menjaga ketahanan pangan daerah dalam kerangka ketahanan pangan nasional, Arief Restu menghimbau agar petani pemilik lahan tidak mengalihfungsikan sawah produktif mereka. Untuk mendirikan bangunan gedung, seperti rumah tempat tinggal dan tempat usaha, dicarikan lahan sawah tidak produktif.
Di daerah Agam terdapat sawah sekitar 28.537 ha yang diairi melalui jaringan irigasi primer 160.151,70 Km, jaringan sekunder 195.046 Km, jaringan tersier 1.500 Km. (fajar)





