Polsek Padang Selatan Amankan Empat Remaja Diduga Pelaku Tawuran
  • Home
  • Berita
  • Polsek Padang Selatan Amankan Empat Remaja Diduga Pelaku Tawuran

Polsek Padang Selatan Amankan Empat Remaja Diduga Pelaku Tawuran

Empat remaja diduga akan melakukan aksi tawuran diamankan jajaran Polsek Padang Selatan, Rabu (8/6) dinihari. (baim)
Empat remaja diduga akan melakukan aksi tawuran diamankan jajaran Polsek Padang Selatan, Rabu (8/6) dinihari. (baim)

PADANG – Empat orang remaja berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan dalam razia Rabu (8/7) dinihari sekitar pukul 00.30 Wib. Empat remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda karena diduga akan melakukan aksi tawuran. Kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap ke empat remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar tersebut sebelum dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

Dua orang diantaranya diamankan polisi di depan Masjid Raya Ganting. Saat dilakukan penangkapan, para remaja yang sedang bergerombol di lokasi ini sempat mengolok-olok petugas dan kabur ke arah belakang masjid. Dua orang lainnya diamankan polisi di daerah Seberang Padang.

Kanit Propam Polsek Padang Selatan Heri Azwar menerangkan, ihwal penangkapan terhadap para remaja tersebut bermula dari instruksi langsung Kapolresta Padang terkait laporan masyarakat mengenai maraknya aksi tawuran. Salah seorang warga masyarakat di Aur Duri Kecamatan Padang Timur melaporkan adanya aksi tawuran di Lapangan Sepakbola Air Camar.

“Berangkat dari laporan tersebut Kapolresta menginstruksikan empat Polsek yaitu Padang Selatan, Padang Timur, Lubuk Begalung dan Polsek Lubuk Kilangan turun ke lokasi,” katanya.

Dalam operasi itu, tidak ada satupun pelaku tawuran yang berhasil diamankan karena diduga tawuran telah bubar ketika polisi datang. Namun dalam perjalanan, petugas melihat segerombolan remaja di lokasi penangkapan dan sempat mengolok-olok petugas sehingga diamankan. Turut diamankan barang bukti beberapa potongan besi yang diduga dijadikan senjata dalam aksi tawuran.

” Terhadap mereka akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu sebelum dipulangkan kepada orangtua masing-masing dan menandatangani perjanjian di atas materai. Jika nanti tertangkap lagi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (baim).

Berita Terkait

Leave a Reply