Polres Mentawai Amankan Pencuri Elektronik
  • Home
  • Berita
  • Polres Mentawai Amankan Pencuri Elektronik

Polres Mentawai Amankan Pencuri Elektronik

Pencuri alat elektronik yang diamankan Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai. (ers)
Pencuri alat elektronik yang diamankan Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai. (ers)

TUAPEIJAT – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kepulauan Mentawai berhasil mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di rumah kontrakan di Km.3 Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara. Tersangka pencurian yang membuat resah masyarakat itu saat ini diamankan di Mako Polres Mentawai.

Penangkapan terhadap pelaku bernama Tupal (30), warga Tuapeijat km.3 Sipora Utara itu dilakukan Satreskim pada Rabu (12/4) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah kontrakannya. Saat itu, pelaku sedang memberikan makan ternak.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP. Hasanuddin. SAg kepada padangmedia.com, Jumat (14/4) menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP : 16/IV/2017/resmtw. Pelaku pencurian ditangkap satuan reskrim bersama barang bukti.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah sebanyak tiga unit barang elektronik, di antaranya satu unit handphone android, satu unit handphone kecil merk Samsung dan satu unit netbook merek Toshiba.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka merupakan pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Saat ini masih dilakukan pendalaman kasus pencurian,” jelasnya.

Ia mengatakan, kasus tindak pidana pencurian ini sedang didalami. Pasalnya, masih banyak TKP pencurian di wilayah Mentawai dan mencatat data korban pencurian untuk mencocokkan barang bukti yang didapatkan.

Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh satuan reskrim (SatReskrim) Polres Mentawai untuk pengembangan lebih lanjut. Apalagi, tersangka mengaku pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2016 lalu. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply