Polisi Tangkap Pengedar Ganja Berpakaian Loreng
  • Home
  • Agam
  • Polisi Tangkap Pengedar Ganja Berpakaian Loreng

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Berpakaian Loreng

IN (21) tersangka kasus narkoba
IN (21) tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap Polres Agam, Selasa (21/6). (fajar)

AGAM – Kepolisian Resort (Polres) Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja di Kampung Palo Padang Jorong Padang Koto Gadang Nagarian Salareh Aia Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam.

Tersangka IN (21) ditangkap di pos ronda tidak jauh dari rumahnya, Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat penggebrekan, tersangka yang mengenakan pakaian loreng mirip pakaian TNI itu, polisi berhasil menemukan tiga paket ganja siap edar yang disimpan di dalam saku celana.

Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Agam AKP Dodi Apendi mengatakan, penangkapan tersangka IN bermula dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba di wilayah itu.

“Tersangka ini sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kami, dan kami sudah sering turun mengintai gerak gerik dikediamnnya. Hanya menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggrebekan terhadap tersangka,”katanya kepada Padangmedia.com, Rabu (22/6) di Mapolres Agam.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Agam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket ganja siap edar, satu unit Handphone Nokia dan uang senilai Rp750 ribu yang diduga hasil transaksi. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply