Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kardus Kotak Suara di Tarusan
  • Home
  • Berita
  • Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kardus Kotak Suara di Tarusan

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kardus Kotak Suara di Tarusan

PAINAN – Peristiwa kebakaran di aula atau gedung UDKP Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan Senin dini hari (22/4/2019) langsung ditangani pihak kepolisian. Lokasi kebakaran saat ini sudah dipasangi garis polisi guna pengamanan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang menyatakan, pihaknya bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sumatera Barat telah mengambil sampel dari puing kebakaran.

Aula kantor kecamatan atau gedung UDKP tersebut saat ini dipakai untuk menyimpan kardus kotak suara dari nagari-nagari di kecamatan itu, sekaligus sebagai lokasi untuk menggelar rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan.

“Peristiwa ini langsung ditangani dan saat ini tim Inafis Polda Sumbar telah berada di lokasi untuk melakukan identifikasi,” kata Ferry, Senin siang.

Dia berharap, semua pihak tetap tenang dan bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Dia juga tidak berani menduga-duga apakah peristiwa itu berkaitan dengan proses Pemilu, meskipun yang terbakar adalah logistik Pemilu, termasuk juga penyebab pasti kebakaran.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan Medo Patria kepada wartawan menyebutkan, sejauh ini tercatat kardus kotak suara yang ikut terbakar dalam peristiwa itu berjumlah 19 buah. Kardus kotak suara tersebut teridentifikasi berasal dari PPS Nagari Kapuh yang belum dilakukan rekapitulasi.

“Kotak suara yang terbakar sebanyak 19 buah berasal dari Nagari Kapuh yang belum direkap,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, gedung UDKP Kecamatan Koto XI Tarusan terbakar pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 Wib. Api terlihat berkobar dari dalam ruangan dimana terdapa tumpukan kardus kotak suara.

Warga yang mengetahui kejadian itu lalu berdatangan ke lokasi untuk membantu pemadaman dan penyelamatan kardus kotak suara. Sebagian besar bisa diselamatkan namun 19 kardus ikut terbakar.

Proses rekapitulasi di kecamatan tersebut sudah memasuki hari keempat sejak digelar pada 19 April 2019 lalu. Medo menyebutkan, Kecamatan Koto XI Tarusan terdiri dari 23 nagari dan memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 157. Jumlah kardus kotak suara yang tersimpan di gedung UDKP saat itu diketahui sebanyak 785 kardus. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply