
PESSEL – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) mulai melakukan pemeriksaan untuk mendalami seorang laki-laki diduga sebagai peserta demo yang membawa senjata tajam, Jumat (19/3/2021) sore.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Pessel AKP Allan Budi Kusuma Katinusa.
Dia menambahkan, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik secara intensif.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang laki-laki diduga peserta demonstran yang menuntut Kajari Painan untuk segera mengeksekusi putusan kasasi terhadap kasus yang menjerat Bupati Pessel Rusma Yul Anwar.
Lelaki berinisial IR berusia sekitar 45 tahun itu diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Benda tajam itu ia selipkan dalam tas kecil yang disandangnya. IR diamankan di Jl. Ilyas Yakub Painan ketika para pendemo melakukan “long march” menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan.
Aksi demo tersebut berdasarkan pemberitahuan kepada Polres Pessel digelar oleh kelompok masyarakat bersama mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan. Aksi dilaksanakan di halaman kantor Kejari Painan, dengan koordinator aksi Hamzah Jamaris dan M. Khadafi.
Usai berorasi, 5 orang perwakilan dari rombongan itu diterima Kajari Painan, Dona Rumiris Sitorus. Setelah perwakilan massa aksi selesai bertemu Kajari, massa pun membubarkan diri. (Zal)





