Pessel Alokasikan 140 Ton Beras Bantuan untuk 15.555 KK
  • Home
  • Berita
  • Pessel Alokasikan 140 Ton Beras Bantuan untuk 15.555 KK

Pessel Alokasikan 140 Ton Beras Bantuan untuk 15.555 KK

PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengalokasikan beras bantuan sebanyak 140 ton untuk membantu masyarakat terdampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Beras tersebut akan diberikan untuk sekitar 15.555 keluarga di 16 kecamatan.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyebutkan, bantuan tersebut disalurkan di seluruh kecamatan mulai hari ini (Selasa, 14/4/2020). Pendistribusian dilakukan oleh gugus tugas diserahkan ke kecamatan untuk disalurkan di wilayah masing – masing.

“Secara simbolis sudah diserahkan kemarin dilakukan di Nagari Ampuan, Lumpo Kecamatan IV Jurai. Namun secara keseluruhan hari ini serentak di seluruh kecamatan,” kata Hendrajoni.

Dia menyebut, setiap keluarga (KK) akan mendapatkan 9 kilogram beras. Kategori penerima bantuan beras adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan dari Kementerian Sosial.

Sementara itu, terkait distribusi per kecamatan, Koto XI Tarusan mendapat alokasi 1.639 paket, Kecamatan Bayang 1.239 paket, IV Nagari Bayang Utara 245 paket. Kemudian Kecamatan IV Jurai mendapatkan 1.583 paket, Batangkapas 1.064 paket dan Kecamatan Sutera 1.725 paket.

Berikutnya, Kecamatan Lengayang sebanyak 1.777 paket, Ranah Pesisir 1.022 paket, Linggo Sari Baganti sebanyak 1.536 paket. Selanjutnya Air Pura mendapatkan 550 paket, Pancung Soal 910 paket, Basa Ampek Balai Tapan 470 paket. Ranah Ampek Hulu Tapan 521 paket dan Lunang 742 paket serta Kecamatan Silaut 524 paket.

Beras yang dibagikan tersebut adalah Cadangan Beras Pemerintah (CBP), didistribusikan kepada pekerja non formal yang terdampak langsung. Hendrajoni menegaskan, berdasarkan kuota tersebut, camat bersama wali nagari dan atau Bamus nagari di wilayah masing – masing menentukan kuota per nagari sesuai kondisi riil di lapangan.

Hendrajoni kembali mengingatkan, masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah karena keperluan harus mengenakan masker. Termasuk juga pendatang yang akan memasuki wilayah Pesisir Selatan.

Kepada masyarakat yang pulang kampung dari rantau atau pulang dari bepergian, dia meminta untuk memeriksakan diri atau melakukan isolasi mandiri paling tidak selama 14 hari. “Kalau tidak melapor, masyarakat lain harus melaporkan kepada gugus tugas,” tutupnya.*

Febry

Berita Terkait

Leave a Reply