Perusda PSM Paparkan Tiga Pilihan Bisnis Pada Banggar DPRD Padang
  • Home
  • Berita
  • Perusda PSM Paparkan Tiga Pilihan Bisnis Pada Banggar DPRD Padang

Perusda PSM Paparkan Tiga Pilihan Bisnis Pada Banggar DPRD Padang

PADANG – Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) memaparkan tiga hasil studi kelayakan rasionalisasi modal investasi PSM dan sudah terikat oleh Perda 10 Tahun 2014 tentang PSM. Dari tiga paparan itu, Modal Hotel dan Convention Center dengan modal Rp113,245 milliar, modal pengelolaan perpakiran Rp21,687 milliar, dan modal transportasi massal Rp23.455 milliar.

Dalam pertemuan itu, Anggota Banggar Faisal Nasir mengatakan, penyampaian dari Perusda PSM tidak menarik sama sekali. Karena, yang digunakan adalah uang rakyat, sementara dari pemaparan modal Peruda PSM terlalu besar. “Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Peruda PSM harus mengkaji lagi apa yang harusnya bisa menghasilkan untuk pemerintah daerah. Dengan modal yang sedikit, bisa dilaksanakan dengan cepat,” ujarnya.

Faisal menyatakan lebih cenderung kepada pengelolaan perpakiran. PSM bisa membuatkan sistem khusus pada sektor perpakiran yang bisa menghasilkan kontribusi atau pendapatan bagus untuk pemerintah daerah, katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal. Ia menyarankan agar pengelolaan dan modal untuk Perusda PSM disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, BUMD – BUMD yang sudah ada, belum ada yang menghasilkan.

“Untuk apa ini kita paksakan? Dengan rasio anggaran Rp113,245 milliar, pada Modal Hotel dan Convention Center, hal ini sangat riskan,” ujarnya.

Jika dijadikan bisnis hotel dan convention center, harus dikaji berapa tingkat kunjungan dan tingkat hunian hotel di Kota Padang. Itu sangat riskan, dengan modal yang sangat besar tapi pengembalian cukup lama.

“Janganlah dipaksakan kalau belum siap, dengan anggaran besar. Perencanaannya saja belum matang, mohon dipertimbangkan lagi. PSM agar lakukan kajian kembali dengan Pemko dari pada dipaksakan,” tegasnya.

Sementara Wahyu Iramana Putra berpendapat agar PSM mencari potensi yang cepat dengan modal yang tidak besar. Seperti pengelolan di sektor perpakiran. Perusda PSM bisa menjadi satu Badan Khusus pengelolan pada sektor parkir sehingga bisa mengurangi kerja Dishub.

Anggota Banggar lainnya Yandri Hanafi yang juga Ketua Komisi II DPRD Padang menyampaikan, apa yang seharusnya dilakukan lebih mengepentingkan kesejahteraan masyarakat. “Kita bisa saja lebih dapat memberdayakan UKM -UKM dan ini yang harus dibina. Saya juga lebih cenderung dengan usulan untuk  pengelolan perpakiran bisa dilakukan Perusda PSM,” ujarnya.

Sementara, Direktur Utama Perusda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), R. Adhari C.Mahendra usai pertemuan itu mengatakan, bisnis di Perusda PSM terikat dengan UU yang mewajibkan untuk pendirian BUMD itu untuk melakukan kajian.

“Katakanlah Perda pendirian kita pada 2014, maka studi kelayakannya sebelum pendirian PSM. Nah, dari pertemuan tadi kami sudah sampaikan 3 studi kelayakan tersebut. Anggota dewan lebih cenderung fokus pada pengelolaan perpakiran. Untuk itu, kita akan lakukan kajian lebih mendalam lagi studi kelayakan perpakiran yang telah ada, nantinya akan kita paparkan kembali pada anggota dewan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam hearing tersebut anggota Banggar DPRD Padang lainnya, Dian Angraini, Maidestal Hari Mahesa, Yuhilda Darwis, Helmi Moesim, Gustin Pramona,Delma Putra, Osman Ayub, Sekwan  Syahrul, Sekda Asnel, dan pihak Perusda PSM. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply