Peringati HANI 2018, Pemprov: Butuh Keterlibatan Semua Pihak dalam Berantas Narkoba
  • Home
  • Berita
  • Peringati HANI 2018, Pemprov: Butuh Keterlibatan Semua Pihak dalam Berantas Narkoba

Peringati HANI 2018, Pemprov: Butuh Keterlibatan Semua Pihak dalam Berantas Narkoba

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2018 di Sumbar yang dipusatkan di Universitas Bunghatta, Aia Pacah, Padang pada Jumat (13/7).

Dalam kegiatan itu, Gubernur Irwan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di wilayah Sumbar.

Irwan mengungkapkan, salah satu bentuk upaya Pemprov dalam melakukan pencegahan narkoba adalah dengan menerbitkan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Menurutnya, dalam pemberantasan narkoba dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak termasuk masyarakat.

“Semua pihak harus terlibat dalam melakukan pemberantasan narkoba ini,” ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Kusriyanto mengatakan, untuk melakukan pengawasan ketat agar narkoba tidak beredar di masyarakat, maka dibutuhkan anjing pelacak.

“Pengawasan narkoba akan lebih efektif jika ada anjing pelacak,” katanya.

Menurutnya, dibutuhkan minimal lima ekor anjing pelacak agar penyeludupan melalui jalur darat bisa ditekan.

“Idealnya satu provinsi punya lima anjing pelacak, tapi untuk tahap awal satu ekor sudah cukup,” katanya.

Ia mengatakan, peran anjing pelacak sangat penting untuk mengendus keberadaan zat terlarang yang dibawa melalui jalur darat.

“Dengan naluri dan penciumannya yang tajam, bisa mendeteksi keberadaan narkotika meski disembunyikan dengan berbagai cara dalam kendaraan,” ungkapnya.

Diketahui, menurut data BNN, sebagian besar penyelundupan narkotika di Indonesia masuk melalui jalur tikus di pantai timur Sumatera. Barang haram itu diantaranya berasal Cina, Malaysia dan Singapura.

Setelah didaratkan di pantai, barang haram itu kemudian dibawa melalui jalur darat mulai dari Aceh hingga Lampung terus melintas ke Jawa. Karena itu semua provinsi di Sumatera menjadi daerah rawan perlintasan. (Peb)

Berita Terkait

Leave a Reply