Penetapan Hari Jadi Sumbar Masih Evaluasi Kemendagri
  • Home
  • Berita
  • Penetapan Hari Jadi Sumbar Masih Evaluasi Kemendagri

Penetapan Hari Jadi Sumbar Masih Evaluasi Kemendagri

PADANG – Meskipun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Sumatera Barat telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun untuk pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat masih belum bisa memastikan kapan hasil evaluasi tersebut dikeluarkan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal menyebutkan hal itu terkait penetapan hari jadi provinsi yang telah dibahas oleh Komisi I. Menurutnya, Tim Pembahas Ranperda Hari Jadi Sumbar telah memiliki dua opsi yaitu tanggal 9 Agustus 1957 dan 1 Oktober 1945 sebagai hari jadi.

“Untuk proses selanjutnya, Perda Hari Jadi Sumbar ini masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri. Tim pembahas sudah memiliki dua opsi hari yang akan ditetapkan sebagai hari jadi Sumatera Barat,” kata Afrizal, Senin (16/6/2019).

Dia memaparkan, dipilihnya dua opsi hari jadi tersebut dilakukan setelah Ranperda melewati pembahasan panjang dengan melibatkan banyak pihak. Mulai dari akademisi, sejarawan, tokoh masyarakat dan sebagainya. Selain itu, tim juga telah menggali informasi yang dibutuhkan ke beberapa lembaga seperti Badan Arsip Nasional dan Sekretariat Negara.

“Hari yang akan ditetapkan sebagai hari jadi daerah pada prinsipnya harus memuat beberapa esensi terutama historis, administrasi dan nilai perjuangan. Ini yang menjadi dasar sehingga dua tanggal tersebut sepertinya bisa dijadikan sebagai hari jadinya provinsi Sumatera Barat,” ulasnya.

Tanggal 9 Agustus 1958 berdasarkan sejarah adalah tanggal dimana terbentuknya daerah Swatentra Sumbar Riau dan Jambi. Pembentukan daerah swatentra tersebut berdasarkan Undang – Undang (UU) Darurat nomor 19 tahun 1957 tertanggal 9 Agustus 1957.

Sementara tanggal 1 Oktober 1945 dipertimbangkan sebagai hari jadi dengan pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut telah terbentuk keresidenan Sumatera Barat. Pembentukan keresidenan itu bersamaan dengan pengambilalihan kekuasaan dari tangan Jepang.

“Pembentukan keresidenan ini diprakarsai tiga pejuang Sumatera Barat yaitu M Syafei, Dr. M. Djamil dan Rasuna Said yang pada waktu itu menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat,” pungkasnya. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply