Penerapan Perda Belum Maksimal, DPRD Minta Pemkab Serius
  • Home
  • Berita
  • Penerapan Perda Belum Maksimal, DPRD Minta Pemkab Serius

Penerapan Perda Belum Maksimal, DPRD Minta Pemkab Serius

Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto. (ist)
Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto. (ist)

PAINAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menilai, penerapan Peraturan Daerah (perda) belum maksimal. DPRD meminta Pemerintah Kabupaten bekerja lebih serius.

“Saya meihat penerapan Perda belum maksimal, masih banyak kekurangan. Ini perlu ditingkatkan dan Pemkab harus lebih serius,” kata Ketua DPRD Pesisir Selatan Dedi Hermanto, Selasa (14/3).

Dia menyebutkan, ada beberapa perda yang telah disahkan. Diantaranya terkait Perda tentang Perizinan Tertentu, Perda tentang Izin Usaha dan Perda tentang Retribusi.

“Contohnya, Perda tentang Izin Usaha. Masih lemah penerapannya karena masih banyak tempat usaha yang belum memiliki izin,” katanya.

Kemudian, ia mengambil contoh lain, Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Perda ini masih belum optimal karena banyak yang belum diterapkan sehingga berkesan tidak jalan. Seperti penertiban organ tunggal, penertiban ternak, penyakit masyarakat.

“Masih lemah, belum ada sanksi yang dikeluarkan,” ulasnya.

Dia meminta, bupati mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda. Sehingga aturan bisa diterapkan secara maksimal dan ada tindakan nyata sebagai pelaksanaan dari Perda yang telah dilahirkan. (fahmi).

Berita Terkait

Leave a Reply