
PADANG- Semakin banyak pihak yang angkat bicara terkait dugaan tindakan pemukulan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terhadap mahasiswa di Tugu Gempa Jalan Bandar Gereja Kamis (24/3) malam.
Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Albert Hendra Lukman mempertanyakan kapasitas razia yang dilakukan terhadap mahasiswa yang sebagian besar berasal dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) di Kawasan yang merupakan warung kuliner pada malam kejadian. Sebagai petugas Penegak Perda, tentu harus jelas Perda yang mana yang ditegakkan dalam razia.
“Dalam rangka penegakan Perda yang mana Satpol PP bisa melakukan penangkapan terhadap mahasiswa di kawasan warung kuliner itu? Jelas mahasiswa merasa tidak senang karena mereka dirazia di tempat terbuka yang ramai, apalagi kalau sampai melakukan tindakan tak wajar dalam penangkapan,” tanyanya, Sabtu (26/3) malam di Mapolda Sumatera Barat.
Seperti diberitakan, aksi main pukul oleh petugas Satpol PP dibawa oleh korban pemukulan bersama Solidaritas Masyarakat Anti Kekerasan (SOMAK) yang terdiri dari LBH, PK FH Unand dan LAM ke ranah hukum. Mereka secara bersama-sama melaporkan kasus itu ke Mapolda Sumatera Barat pada Sabtu (26/3).
Albert berpendapat tindakan Satpol PP dalam kejadian itu tidak tepat. Kalau soal jam malam, apakah kota Padang memiliki Perda jam malam untuk wanita dan jika itu Perda anti maksiat, apakah tempat itu bisa dikategorikan tempat maksiat. Kalau misalnya razia KTP, katanya, sah-sah saja tapi lakukan dengan sopan dan tertib.
“Jangan sampai ada tindakan lain, apalagi seperti diceritakan adik-adik mahasiswa ada main pegang-pegang wanita, ini sangat tidak pantas,” lanjutnya.
Sekali lagi, tegasnya, harus ada dasar aturan yang menjadikan landasan Satpol PP mengambil tindakan dalam razia. Perda yang ditegakkan harus jelas dan sasarannya pun harus jelas pula. Seperti penegakan Perda anti maksiat atau pekat, jelas sasarannya di tempat-tempat yang memungkinkan untuk perbuatan mesum bukan di warung kuliner terbuka seperti itu.
“Di tempat-tempat terbuka seperti itu (warung kuliner di Tugu Gempa, red) apa mungkin orang berbuat mesum? Jadi harus jelas Perda nya juga harus jelas sasarannya,” tandasnya. (baim)






