Pemprov Sumbar Tambah Dua Rumah Sakit Untuk Penanganan Covid-19
  • Home
  • Berita
  • Pemprov Sumbar Tambah Dua Rumah Sakit Untuk Penanganan Covid-19

Pemprov Sumbar Tambah Dua Rumah Sakit Untuk Penanganan Covid-19

 

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang merencanakan menambah rumah sakit untuk menangani kasus corona virus disease (Covid-19). Saat ini, rumah sakit rujukan ada dua yaitu RSUP M Djamil dan RS Ahmad Muchtar.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam rapat koordinasi dengan Pemko Padang, Selasa (31/3/2020) mengharapkan RSUD Dr. Rasyidin juga bisa dijadikan rumah sakit khusus penanganan Covid-19.

“Saat ini sedang disiapkan RSUD Pariaman untuk rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Kami berharap Pemko Padang juga menjadikan RSUD Rasyidin sebagai rumah sakit rujukan,” kata Irwan seperti dilansir dari laman corona.sumbar.go.id, Rabu (1/4/2020).

Irwan menyebutkan, langkah penambahan rumah sakit itu sebagai upaya peningkatan penanganan. Mengingat perkembangan kasus terkait Covid-19 di Sumbar masih terjadi peningkatan.

Pemantauan terhadap perkembangan Kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan. Ada penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP),  Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  dan kasus positif Covid-19.

“Ini tentu membutuhkan persiapan rumah sakit sebagai langkah antisipasi. Namun kapasitas RSUD Pariaman juga terbatas sehingga perlu rumah sakit lain untuk mendukung,” ujarnya.

RSUD Pariaman merupakan rumah sakit daerah milik Pemprov Sumatera Barat, terletak di Kota Pariaman. Sedangkan RSUD Dr. Rasyidin merupakan milik Pemko Padang.

Dalam rapat tersebut, Walikota Padang Mahyeldi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan RSUD Dr. Rasyidin. Bahkan, saat ini untuk sementara waktu tidak melayani pasien rawat inap yang bukan Covid-19.

“Pemko Padang saat ini sudah menyiapkan dana sebesar 100 Milyar untuk penanganan Covid-19. Namun masih ada kendala yaitu keterbatasan SDM dan Fasilitas,” ujarnya.

Rapat teknis antara Pemprov Sumatera Barat dan Pemko Padang tersebut menyepakati RSUD Dr. Rasyidin sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Untuk pembiayaan, pemprov Sumbar dan Pemko Padang sepakat untuk saling melengkapi. Rumah sakit ini memiliki kapasitas 38 kamar untuk rawat inap. */f

Berita Terkait

Leave a Reply