
Padangmedia.com – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk membantu pendidikan warga kurang mampu tidak perlu dilakukan lagi. Banyak hal telah dilakukan Pemprov agar warga kurang mampu bisa tetap mendapatkan akses pendidikan yang sama dengan warga lainnya.
Pendidikan tersebut harus merata dan semua kalangan masyarakat harus mendapatkan akses yang sama.
Pemprov Sumbar dalam hal ini akan menuntaskan persoalan dana hibah rajawali yang akan diperuntukkan untuk bantuan pendidikan bagi warga miskin.
Sesuai kesepakatan dengan DPRD Sumbar, penuntasan persoalan dana hibah rajawali harus dilakukan dengan cepat agar bisa dimanfaatkan untuk untuk membantu masyarakat miskin melanjutkan pendidikannya.
“Hari ini kita menindaklanjuti surat yang telah dikirim Kementeri Dalam Negeri (kemendagri) yang dalam waktu dekat ini akan dapat jawaban,” ujar Sekdaprov Sumbar Alwis, Senin malam (13/5/2019).
Demi merealisakikan ini, sebenarnya Pemprov Sumbar sudah melakukannya sejak lama, namun terbentur aturan di Kementrian Hukum dan HAM.
Dulu Pemprov Sumbar dalam pengelolaan Rp50 miliar dana hibah rajawali telah membuat Perda mendirikan Yayasan Pendidikan Minangkabau, namun tidak kunjung terealisasi karena tidak mendapat izin dari Kementrian Hukum dan HAM.
Hingga Perda Yayasan Pendidikan Sumatera Barat tersebut dicabut, namun dalam salah satu klausul dalam Perda pencairan dana bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu itu dilakukan dengan aturan Pergub saja dan itu ikut tercabut juga.

Meski begitu, Pemprov tidak diam begitu saja dan memngirimkan surat kepada Kemendagri yang pada subtansinya agar pencarian dana hibah tersebut bisa terealisasi.
“Karena itu kita menulis surat kepada Kemendagri mempertanyakan hal itu. Karena dalam pembahasan dan pendapat yang berkembang pencairan dana bantuan pendidikan cukup dengan pergub saja, namun kita belum dapat jawabnya,” ujar Alwis.
Alwis juga menyampaikan, dana hibah rajawali yang bernilai Rp50 miliar itu, saat ini telah menjadi Rp65 miliar lebih. Dan kedepannya penyelenggaraan bantuan dana pendidikan ini akan dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinisi Sumatera Barat.
Harapan banyak aspirasi masyarakat melalui DPRD Sumbar berharap dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan yang kongkrit soal pengelolaan dana hibah rajawali untuk bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Sumatera Barat.
“Mudah-mudahan harapan itu terjawab, walaupun kita masih menunggu hasil jawaban kemendagri berjanji dalam waktu dekat ini akan keluar,” terangnya.
Webtorial Pemprov Sumbar






