
PADANG – Sebagai salah satu langkah awal menertibkan Pantai Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan memfasilitasi pertemuan antara Pemko Padang dengan pedagang yang berjualan di sepanjang depan Rusunawa hingga ke Simpang Olo Ladang. Pertemuan dilakukan Rabu (6/1) di Makko Satpol PP.
Pemko akan memanggil pemilik sembilan rumah makan serta pedagang ikan di lokasi tersebut. “Sebelum dilakukan pembongkaran, kita dahului dengan memberikan informasi kepada seluruh pedagang untuk dilakukan pembongkaran. Kita melakukan pembinaan sebelum dibongkar, dan ini akan sangat penting sekali. Sebab, cukup banyak Peraturan Daerah yang dilanggar para pedagang tersebut. Mulai dari Perda perizinan mendirikan bangunan (IMB), Perda Sampah hingga Perda Ketentraman dan Ketertiban (Trantib),” ujar Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas.
Sebelumnya, Tim Pemko Padang telah melakukan rapat dalam rangka pembenahan Pantai Padang. Rapat ini digelar Selasa (5/1) di Makko Satpol PP di jalan Tan Malaka. Rapat tersebut dipimpin Sekdako Nasir Ahmad dan dihadiri sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemko Padang. Terlihat di antaranya Kepala Dinas Budpar Medi Iswandi, Kepala Satpol PP Firdaus Ilyas, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Zabendri, dan lainnya. (der)






