
AGAM- Pemerintah Kabupaten Agam bakal mengadakan seminar kepahlawanan Perang Belasting 1908 di Kamang dan Manggopoh pada Maret ini. Kegiatan tersebut juga dalam upaya pengusulan gelar pahlawan nasional terhadap tiga pejuang dalam peperangan menolak pembayaran pajak (Belasting) oleh pemerintah Kolonial Belanda pada masa itu.
Tiga pejuang yang akan diusulkan menjadi pahlawan nasional tersebut adalah Siti Manggopoh, H Abdoel Manan dan Datoek Radjo Panghoeloe. Seminar yang akan digelar ini mengangkat tema “Karena para pahlawan, kami bisa hidup di alam merdeka” dengan tujuan Mengenang kembali perjuangan tiga tokoh pejuang Agam dalam rangka pengusulan gelar pahlawan”.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Agam, M Khudri, Selasa (1/3) mengatakan, pengajuan tokoh perjuangan di Agam sebagai pahlawan nasional berawal dari permintaan masyarakat. Seminar ini juga bagian dari menjaring dan menyatukan pendapat, pemikiran yang tercermin dalam rangkaian sejarah Perang Kamang dan Perang Manggopoh di awal abad 20.
Dikatakannya, secara bertahap pihaknya akan terus mengusulkan tokoh pejuang di Agam sebagai pahlawan nasional. Sebelumnya sudah diajukan nama-nama seperti Rohana Kudus (maha putra), Hamka dan Mr. Asaad. Dari tiga nama ini, Buya Hamka berhasil memperoleh gelar pahlawan nasional.
“Agam sangat kaya dengan tokoh-tokoh pejuang, dan itu adalah aset serta kebanggaan serta contoh bagi generasi mendatang. Pemerintah daerah sangat berkomitmen mendorong pejuang di daerah ini untuk mendapatkan gelar Pahlawan nasional,” katanya.
Salah satu syarat dalam mendapatkan gelar pahlawan nasional adalah adanya dokumen historis yang lengkap. Melalui seminar ini bisa dihasilkan rekomendasi untuk mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi ketiga tokoh pejuang perintis kemerdekaan dari Agam, yaitu Siti Manggopoh, H Abdoel Manan dan Datoek Radjo Panghoeloe. (fajar)






