
PESSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mencatat pemilih disabilitas sebanyak 1.374 orang. Total pemilih dalam penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap II adalah 331.260 orang.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Pesisir Selatan Medo Patria menjelaskan, penyempurnaan DPTHP tahap II tersebut sudah disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi.
Pemilih disabilitas tersebut antara lain terdiri dari kelompok tuna grahita 314 orang, tuna rungu 326 orang, tuna netra 155 orang dan tuna daksa 454 orang serta disabilitas lainnya 125 orang.
“Berdasarkan penyempurnaan DPTHP tahap II, total pemilih sebanyak 331.260 orang dengan pemilih dari kelompok disabilitas sebanyak 1.374 orang,” katanya, Selasa (18/12).
Medo menambahkan, KPU melakukan pendataan terhadap kelompok disabilitas untuk memastikan sudah terakomodir di dalam daftar pemilih. Hal itu sebagai bentuk jaminan dan melindungi hak pilih warga negara.
Jumlah pemilih setelah penyempurnaan di Kabupaten Pesisir Selatan bertambah sebanyak 301 pemilih. Sebelumnya tercatat jumlah pemilih sebanyak 330. 959 pemilih. Dari jumlah DPTHP II tersebut, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 163.386 orang dan pemilih perempuan 167.874 orang. (rio/f)






