Pemeringkatan Keterbukaan Informasi, Kampus dan Parpol Mengecewakan
  • Home
  • Berita
  • Pemeringkatan Keterbukaan Informasi, Kampus dan Parpol Mengecewakan

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi, Kampus dan Parpol Mengecewakan

Jumpa pers KI Sumatera Barat terkait Pemeringkatan KIP Badan Publik tahun 2016. (febry)
Jumpa pers KI Sumatera Barat terkait Pemeringkatan KIP Badan Publik tahun 2016. (febry)

PADANG – Pihak kampus atau perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (PTN/ PTS) dan partai politik (Parpol) dirasakan Komisi Informasi (KI) sebagai badan publik yang mengecewakan dalam partisipasi pemeringkatan keterbukaan informasi. KI Sumatera Barat menutup pengembalian quesioner pemeringkatan KIP tahun 2016 hari ini (Rabu, 15/6) pukul 18.00 Wib.

“Pengembalian kuesioner ditutup pukul 18.00 Wib, tidak ada lagi masa perpanjangan,” kata Ketua Panitian Pemeringkatan KIP tahun 2016 KI Sumatera Barat, Sondri.

Dari tabulasi pengembalian quesioner, hanya 95 badan publik yang mengembalikan. Sebelumnya KI telah mengirimkan kuesioner untuk 261 badan publik. Untuk Parpol, hanya lima dari sembilan parpol yang mengembalikan kuesioner. 48 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumatera Barat terdapat 19 SKPD tidak mengembalikan.

“Yang sangat minim partisipasi adalah perguruan tinggi dan swasta yang ada di Sumbar,” katanya.

Rendahnya partisipasi perguruan tinggi menjadi catatan bagi KI Sumbar. Ketua KI Sumatera Barat Syams Rizal mengungkapkan kekecewaan terhadap PTN/ PTS yang ada. Dia menyatakan akan mengkoordinasikan hal itu melalui KI Pusat ke Kemenristek Dikti.

“Seluruh badan publik yang tidak mengembalikan kuesioner termasuk PTN dan PTS ini akan dipublikasikan untuk diketahui oleh masyarakat,” ujarnya. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply