Pasar Koto Baru Kambang Dapat Penghargaan Dari Gubernur Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Pasar Koto Baru Kambang Dapat Penghargaan Dari Gubernur Sumbar

Pasar Koto Baru Kambang Dapat Penghargaan Dari Gubernur Sumbar

PAINAN – Pasar Koto Baru Kambang, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, masuk peringkat terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat. Pasar ini ditetapkan terbaik ketiga dalam Lomba Pasar Nagari tahun ini dan menerima penghargaan pada HUT Kemerdekaan RI lalu.

Penghargaan yang diraih itu mendapat apresiasi Bupati Pessel, Hendrajoni. Menurut bupati, penghargaan itu hendaknya menjadi motivasi bagi semua pihak untuk lebih membenahi lingkungan pasar sehingga nampak indah, bersih dan nyaman.

“Saya sangat mengapresiasi diraihnya penghargaan oleh Pasar Koto Baru tersebut. Semoga penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi semua pihak untuk lebih membenahi dan menata lingkungan pasar sehingga nampak indah, bersih dan nyaman,” kata Hendrajoni di Painan, Senin (19/08/2019).

Sementara Kadis Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pessel, Azral menjelaskan, penghargaan yang diraih Pasar Koto Baru Kambang, Kecamatan Lengayang sebagai terbaik 3 tingkat Sumbar itu adalah Kategori Pasar Nagari yang dikelola oleh Koperasi.

Disebutkan, Pasar Koto Baru Kambang, Kecamatan Lengayang dikelola dengan baik. Lokasi para pedagang tertata rapi, sehingga pembeli merasa nyaman berbelanja di pasar tersebut.

Kemudian lingkungan pasar juga nampak bersih dan indah. Diharapkan dengan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi semua pihak agar dapat membenahi dan mengelola pasar dengan baik.

Ia menambahkan, Pemkab Pessel tiga tahun terakhir juga fokus membangun infrastruktur pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat. Setiap kecamatan dibangun satu infrastruktur pasar semi modern yang memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.

Penghargaan itu diserahkan Wagub Sumbar, Nasrul Abit kepada Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pessel, Azral pada upacara Hari Kemerdekaan RI ke-74 di halaman kantor gubernur, Sabtu (17/08/2019) kemarin.(Afr)

Berita Terkait

Leave a Reply