
PADANG – Proses pengajuan calon legislatif (caleg) Partai Golkar di seluruh tingkatan dilakukan dengan sistem dalam jaringan (daring/online). Setiap persyaratan caleg terbuka dan bisa diakses oleh setiap orang.
Wakil Ketua Kordinator Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar, Darul Siska menyampaikan informasi proses pengajuan pen-caleg-an tersebut dalam orientasi fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Barat, Kamis (28/6).
“Pengajuan caleg dilakukan secara online dan bisa diakses oleh masyarakat dalam rangka menjaring caleg yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Darul Siska.
Menurutnya, orientasi fungsionaris tersebut memang tidak jadi persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun memenuhi peraturan organisasi dalam rangka menjaring caleg yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Orientasi fungsionaris tersebut penting diikuti oleh seluruh kader Partai Golkar. Hal itu didasari berbagai kondisi seperti perubahan Undang – Undang (UU) Pemilihan Umum, sistem pencalonan serta cara penghitungan suara yang baru dengan metode sainte league.
Orientasi fungsionaris itu juga perlu mengingat pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) tahun 2019 dilaksanakan serentak dengan pemilihan presiden (pilpres). Kondisi ini memerlukan upaya antisipatif dalam membaca perilaku pemilih.
“Selain alasan-alasan tersebut, tentunya yang perlu ditekankan kepada seluruh kader adalah “rasa memiliki” Partai Golkar,” ujarnya.
Dia menambahkan, orientasi wajib diikuti oleh seluruh kader yang akan berkompetisi pada pemilu 2019 mendatang. Golkar akan berupaya menyiapkan calon legislatf yang peduli sehingga mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat sehingga ketika terpilih nantinya.
Penegasan kewajiban kader mengikuti orientasi fungsionaris itu juga disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim.
“Salah satu persyaratan bagi calon legislatif yang akan maju dari partai Golkar adalah mengikuti orientasi fungsionaris. Baik bagi kader yang sudah duduk sebagai anggota legislatif saat ini maupun yang belum,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, seluruh DPD tingkat kabupaten dan kota wajib mengadakan orientasi fungsionaris. Paling lambat, tanggal 5 Juli 2018 mendatang, orientasi di tingkat kabupaten dan kota sudah harus selesai dilaksanakan agar tidak mengganggu proses pengajuan caleg ke KPU.
Orientasi fungsionaris DPD Partai Golkar Sumatera Barat akan berlangsung selama dua hari, hingga besok (Jumat, 29/6). Orientasi ini diikuti oleh sekitar 200 orang kader dari seluruh daerah di Sumatera Barat. (fdc/*)






