
SAWAHLUNTO – Seorang perempuan berusia 50 tahun dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di kota Sawahlunto meninggal dunia di ruangan isolasi RSUD kota tersebut, Jum’at (3/4/2020) pagi.
Direktur RSUD kota Sawahlunto Ardianof membenarkan pasien perempuan rujukan Puskesmas Kampung Teleng kecamatan Lembah Segar itu meninggal dunia.
“Namun pasien berusia 50 tahun ini belum dipastikan apakah positif terdampak Covid-19. Dari riwayatnya, ia tak ada bepergian ke luar daerah. Pasien terinfeksi paru dan memiliki riwayat penyakit gula ” jelas Ardianof pada jumpa pers di balaikota yang dipimpin Walikota Sawahlunto Deri Asta
Direncanakan, sebutnya proses penguburan jenazah yang akan dikirim ke Padang, tetap memakai protokoler sebagai mana penanganan pasien terpapar Covid-19.
“ Nantinya jenazah akan dibungkus dengan kantung mayat dan dimasukkan kedalam peti serta dikuburkan oleh petugas sesuai SOP,” jelas Ardianof
Walikota Sawahlunto Deri Asta berharap perlu kerjasama dengan aparat keamanan agar SOP ini berjalan dengan baik, sehingga kemungkinan intetvensi keluarga untuk menyelenggarakan secara biasa dapat diperkecil
Seperti disampaikan dr Ardianof, sebut Walikota pasca meninggalnya pasien tersebut, Pihak RSUD dan Tim gugus Penanganan Covid-19 kota Sawahlunto sudah mulai mendata kontak pasien dengan keluarga dan sosial masyarakat lain sebelum meninggal dunia.
“ Semua SOP serta protokoler penanganan jenazah tetap diberlakukan agar dampaknya tidak buruk,” sebutnya. (tumpak)






