
SAWAHLUNTO – Hingga Rabu 8 April 2020, pukul 14.30 WIB, sebanyak 21 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kemudian, sebanyak 1.038 orang dalam status notifikasi.
Petugas Posko Tanggap Covid-19 Sawahlunto Mulya Cahyana memaparkan data ODP tersebut berasal dari enam wilayah puskesmas yang ada di Sawahlunto.
“Antara lain di puskesmas Talawi 2 orang, di puskesmas kolok 5 orang, puskesmas Sungai Durian 8 orang, puskesmas Lunto 4 orang dan Puskesmas Silungkang 2 orang. Sedangkan puskesmas Kampung teleng nihil,” rincinya.
Terkait Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Sawahlunto yang meninggal dunia pada Jumat (3/4/2020) lalu dinyatakan negatif corona virus disease (Covid-19).
Kepastian itu diperoleh setelah hasil uji specimen swab pasien tersebut keluar pada Selasa (7/4/2020). Uji swab pasien dilakukan di laboratorium kesehatan Universitas Andalas (Unand), Padang.
Sekretaris Gugus Covid-19 kota Sawahlunto Adriyusman meminta orang berstatus ODP agar dapat mematuhi anjuran pemerintah. Mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari dan diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Dia mengapresiasi warga yang telah proaktif melaporkan diri setelah selesai melakukan perjalanan atau datang dari luar daerah. Dia mengimbau, setiap orang yang datang selesai melakukan perjalanan atau datang dari luar daerah untuk langsung melaporkan diri untuk diperiksa dan melakukan karantina mandiri di rumah.
“Ini merupakan kewajiban yang ditetapkan Pemko Sawahlunto terhadap setiap orang yang baru melakukan perjalanan atau datang dari luar daerah. Ini penting demi melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman penyebaran Covid-19,” tutupnya. (tumpak)






