Padangpanjang Sabet Predikat Tertinggi dari Ombudsman Terkait Pelayanan Publik 
  • Home
  • Berita
  • Padangpanjang Sabet Predikat Tertinggi dari Ombudsman Terkait Pelayanan Publik 

Padangpanjang Sabet Predikat Tertinggi dari Ombudsman Terkait Pelayanan Publik 

Image

PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang terima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai predikat tertinggi tingkat daerah di Sumbar untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, pada Selasa (7/2).
Dari 19 kabupaten dan kota se-Sumbar, Padangpanjang berhasil meraih peringkat ke-2. Sementara untuk peringkat nasional, Padangpanjang berada di posisi 15 dengan predikat opini “A” dengan total poin 89,26.
Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA menuturkan, dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman, membuat kinerja pemerintah daerah di Kota Padangpanjang menjadi lebih baik apalagi di sektor pelayanan.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang telah memantau dan mengapresiasi pelayanan publik yanng ada di setiap OPD di lingkungan Pemko Padangpanjang. Arahan serta saran dan masukan dari Ombudsman membuat kinerja OPD menjadi lebih baik,” ungkap Fadly.
Dikatakan Fadly, capaian yang telah diraih hingga saat ini bukti adanya kolaborasi dan kerja sama yang baik antar-OPD dalam membangun Kota Padangpanjang.
“Ucapan terima kasih juga kepada seluruh ASN di setiap OPD yang telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita. Dengan bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan Padang Panjang dalam hal penilaian kepatuhan dan standar pelayanan publik.
“Hal ini merupakan loncatan yang sangat bagus diraih Kota Padangpanjang. Di tahun sebelumnya dari predikat “C”, saat ini telah berhasil memperoleh predikat “A”. Sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ucap Yefri.
Setelah menerima penghargaan tersebut Wako Fadly turut menandatangani fakta integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik.
Dalam kegiatan itu, turut mendampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil Dra. Maini, M.M Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si, Kabag Organisasi Yohana Lisa, STP dan Sekretaris Diskominfo, Busmar Chandra, S.Kom. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply