
PAINAN- Tim Gabungan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali menjaring 225 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi yustisi di Pasar Barung Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan, Pessel, Sumatera Barat, Jumat (18/6/2021).
Operasi Yustisi Prokes digelar tim gabungan menyasar pasar dan sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian. Razia tersebut merupakan upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Hari ini Tim Gabungan kembali menggelar razia dan berhasil menjaring 225 orang pelanggar Prokes. Lokasi operasi di Pasar Barung Barung Belantai,” kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pessel, Dailipal.
Dengan operasi hari ini, total pelanggar Prokes yang berhasil terjaring oleh tim gabungan selama sepekan razia berjumlah 713 Orang. Dailipal menyebut, rata-rata pelanggaran adalah tidak memakai masker ketika berada di luar rumah.
“Selama sepekan menyasar pasar, yang terjaring adalah pedagang dan pengunjung pasar serta pengguna jalan. Rata-rata pelanggarannya adalah tidak bermasker,” sebutnya.
Dailipal menambahkan, sanksi yang dikenakan kepada pelanggar sesuai dengan Perda Provinsi Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang AKB dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19. Pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial, didata dan menandatangani dokumen bukti pelanggaran.
Dailipal merinci, selama sepekan ini, operasi yustisi digelar di beberapa pasar. Mulai dari Pasar Baru Kecamatan Bayang, Pasar Tarusan dan Pasar Taluak Kecamatan Batangkapas.
Dia menegaskan, tim gabungan akan terus menggencarkan razia dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Tujuannya adalah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, membiasakan masyarakat dengan adaptasi kebiasaan baru sampai akhirnya wabah pandemi ini benar-benar berakhir,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas, hingga hari (Jumat 18/6) akumulasi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pessel, berjumlah 1887 orang. Dari jumlah tersebut sudah dinyatakan sembuh 1.703 orang dan meninggal 58 orang. Pasien positif yang masih menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 126 orang. (Febry)





