Muzni Zen Sorot Dinas PRKPP, Kontraktor Black List Bisa Jadi Pemenang Lelang
  • Home
  • Berita
  • Muzni Zen Sorot Dinas PRKPP, Kontraktor Black List Bisa Jadi Pemenang Lelang

Muzni Zen Sorot Dinas PRKPP, Kontraktor Black List Bisa Jadi Pemenang Lelang

Muzni Zein

PADANG- Anggota DPRD Kota Padang, Muzni Zen menilai, Pemko Padang melalui dinas terkait tidak bisa melaksanakan apa yang telah diprogramkan dan telah dibahas bersama DPRD demi kemajuan pembangunan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat. Hal itu terbukti dengan adanya pokok pikiran (Pokir) dewan yang diletakkan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang dan menjadi program di dinas terkait namun banyak tidak terealisasikan. Padahal, pokir tersebut secara langsung membantu pembangunan yang mana tak terlepas dari program Pemko Padang.

Muzni Zen menyampaikan, untuk pokok – pokok pikirannya yang harus direalisasikan tahun 2017 berada pada paket No 11 untuk lokasi pengecoran jalan di RT 02 RW 06 Lapau Munggu Kelurahan Kuranji dengan anggaran Rp150 juta dan di RT 01 RW 06 Guo sebesar Rp50 juta ternyata tidak dapat dilaksanakan.

Hal itu, kata Muzni, karena pengakuan dari dinas terkait sendiri yang setelah melaksanakan lelang tender untuk paket nomor 11 itu pada perusahaan/ pihak ketiga (rekanan, red). Namun, dari hasil lelang itu ternyata pemenang lelang diketahui kontraktor yang sudah black list. Sementara, perusahaan atau pihak ketiga lainnya yang ikut dalam lelang saat itu pada urutan ke dua dan selanjutnya mengundurkan diri tidak bisa melaksanakan pengerjaan.

“Kejadian ini tentu sangat kita sayangkan sekali. Kenapa perusahaan yang sudah black list masih diikutsertakan dalam proses lelang. Ini kan jelas ada permainan sehingga terjadi Silpa yang lumayan besar pada paket No 11 ini,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra ini, Senin (30/10).

Selaku anggota di DPRD Padang, ia memiliki dana pokir sebesar Rp1,5 miliar tahun ini. Itulah yang akan diperjuangkan di dapil II Kecamatan Kuranji – Pauh melalui kegiatan reses untuk pemerataan pembangunan.
Muzni juga mengungkapkan bahwasanya pokir di 2018 nanti meningkat sebesar Rp2,5 miliar. Untuk itu, ia tidak menginginkan kejadian serupa terulang lagi.

Untuk tahun 2017 ini, dana pokirnya yang sudah terealisakan sekitar 85 persen. Namun, masih ada yang belum terealisasikan. Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat di Dapil nya, khususnya pada warga RT 02 RW 06 Lapau Munggu Kelurahan Kuranji dan di RT 01 RW 06 Guo agar bersabar, karena untuk realisasinya memang ada permasalahan dari dinas terkait akibat hasil lelang yang tak bisa dilaksanakan.

“Semoga di tahun 2018 dapat dilaksanakan kembali,” ungkap politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Kabid Perumahan, Norman mengakui bahwa untuk paket nomor 11 itu sudah dilaksanakan lelangnya, bukan berarti gagal tender. Sudah didapat pemenang dari rekanan, namun rekanan yang menang lelang saat itu ternyata adalah kontraktor yang sudah masuk daftar hitam (black list,red).

Setelah hasil lelang itu, pihak pemenang yang diketahui black list tersebut tidak dapat mengerjakan tender di paket nomor 11. Sementara rekanan yang masuk dalam daftar cadangan dalam lelang itu mengundurkan diri. “Makanya, untuk pelaksanaan paket nomor 11 ini tidak bisa dilaksanakan, dan satu lagi karena waktu yang tinggal sudah sangat singkat dipenghujung tahun,” ungkapnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply